Penemuan mayat mengapung terjadi di Sungai Brantas, setelah sehari dilakukan laporan adanya orang lanjut usia hilang ke Polsek Kertosono oleh tetangga.
Warga Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, digegerkan oleh penemuan jasad seorang pria tua yang mengapung di bantaran Sungai Brantas pada pukul 12.00 WIB (15/9/2026).
Penemuan tersebut langsung dilaporkan warga setempat ke pihak Polsek Kertosono. Menerima laporan warga, personel Polsek Kertosono bersama tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nganjuk segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi.
Jasad korban selanjutnya dibawa ke ruang jenazah RSUD Kertosono untuk digelarnya pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tim Inafis Polres Nganjuk, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.
Dari hasil identifikasi dan pencocokan data, ciri-ciri jasad tersebut identik dengan laporan orang hilang yang masuk ke Polsek Kertosono pada tanggal 14 September 2025. Korban diketahui bernama Achmadi (73), warga Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono.
Sehari sebelumnya, Bu Yonnik melaporkan ke Polsek Kertosono atas hilangnya lansia yang merupakan tetangganya (14/9/2026). Anggota LSM CBN (Cakra Baskara Nusantara) Nganjuk ini memang sudah terbiasa menjadikan tanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di sosial masyarakat sebagaimana nilai-nilai yang didapatnya dalam pendidikan saat pembekalan sebelum dilantik dan disahkan menjadi anggota.
Menyampaikan bahwa dia juga telah berkoordinasi dengan RT setempat atas peristiwa tersebut dan pasca ditemukannya di Sungai Brantas di Desa Kurtorejo Kecamatan Kertosono. Ketua RT dari Achmadi. S (73), yang merupakan warga Jl. Cokroaminoto Kec. Kertosono tersebut juga berpesan jika telah ditemukan, yang bersangkutan akan mengurus untuk proses kepulangannya dikarenakan anggota keluarga korban lansia yang ditemukan meninggal di Sungai Brantas tersebut memiliki sakit stroke.

Bersama Bu Yonnik anggota LSM CBN, dalam mengurus segala keperluan administrasi pemulangan jenazah korban tersebut sebisa mungkin untuk mendapatkan kebebasan. Kemudian yang bersangkutan berinisiatif untuk menghubungi Bupati Nganjuk mengingat yang bersangkutan merupakan berasal dari keluarga tidak mampu.

Dan Alhamdulillah, laporan tersebut ditanggapi dengan cepat oleh Bupati Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, A.Md., S.E., S.H., M.H., M.B.A. yang lebih dikenal dengan sebutan Kang Marhaen. Segala biaya pemulangan dan transportasi Ambulance jenazah bisa dilakukan secara bebas biaya.

Almarhum Achmadi yang semasa hidupnya aktif sebagai kader PDI Perjuangan ini langsung dimakamkan oleh pihak keluarga. Prosesi pemakaman dihadiri langsung oleh Bupati Nganjuk beserta jajaran Forkopimcam Kertosono. Seluruh biaya pemulasaraan hingga pemakaman almarhum ditanggung sepenuhnya oleh Bupati Nganjuk.
(D3dy)







