Ekonomi & BisnisPolitik & PemerintahanSosial

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Menyetujui Raperda BPR Jombang Menjadi Perda

×

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Menyetujui Raperda BPR Jombang Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
hoTyC5rnK1LY0ZOmj64KrLVFQ9yi8LrZv6EYKltK

Jombangkrisnanusantara, Senin (15/9/2025)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang gelar rapat paripurna, dengan tujuan menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Jombang. Dari hasil tersebut menunjukkan, semua fraksi menyetujui raperda ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang.

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, S.Ag, pimpin langsung rapat paripurna ini, bersama dengan para wakil ketua DPRD, dan dihadiri juga oleh Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Agus Purnomo, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, anggota DPRD Kabupaten Jombang.

Beberapa fraksi menyampaikan catatan dan harapan penting, meskipun secara keseluruhan seluruh fraksi menyetujui. Fraksi Partai Golkar, PPP, PKS Nasdem, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Demokrat sepakat bahwa BPR Jombang harus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), petani, dan pedagang pasar. Mereka semua mengharapkan BPR tidak hanya berorientasi pada keuntungan, akan tetapi juga menjalankan fungsi sosial untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tegasan dari fraksi PKB akan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG). Harapan dari mereka BPR Jombang berperasi secara professional dan transparan, bebas dari penyalahgunaan wewenang yang ketat dari pemerintah daerah dan nasional juga dianggap krusial untuk menjaga akan kepercayaan public.

Catatan diberikan fraksi PDI Perjuangan agar perusahaan daerah dapat bergerak cepat, tepat, dan akurat dalam lebih meningkatkan dukungan terhadap UMKM dan koperasi. Fraksi ini mengingatkan dewan komisaris, direksi, dan karyawan BPR Jombang untuk menunjukkan kinerja optimal demi bisa bersaing dengan lembaga keuangan lain.

Sorotan dari fraksi Partai Demokrat akan perlunya lebih meningkatkan kapasitas permodalan agar BPR Jombang mampu bersaing, meluaskan jangkauan layanan, dan lebih menjaga kepercayaan masyarakat. Mereka juga menegaskan peran pengawasan dari pemerintah daerah dan DPRD untuk menegah adanya penyalahgunaan wewenang.

lu5n20CgWspbSpdpdpH49nDnmYWyu2Od7LMB4oNy

Hasil dari pendapat akhir seluruh fraksi, Hadi Admaji Ketua DPRD mengakhiri rapat dengan memastikan kembali bahwa anggota DPRD yang hadir juga menyetujui dan selanjutnya mempersilahkan Bupati Jombang Abah Warsubi untuk menuju meja yang telah disediakan untuk menandatangani kesepakatan bersama-sama dengan DPRD.

“Dengan mendengar pendapat akhir dari seluruh fraksi, kami ucapkan terima kasih,” ujar Hadi Atmaji sebelum menutup sidang.
“Sidang paripurna secara resmi saya nyatakan ditutup,” ucapnya, diiringi ketukan palu.

“Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan BPR Jombang dapat menjadi instrumen penting dalam memajukan perekonomian daerah, memperluas kesempatan usaha, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jombang”, pungkas Ketua DPRD Jombang.

LhG9MYQFc6aFs22BY7TZ2gzpM90Q4Y7XTDukDSKA

Abah Warsubi selaku Bupati Jombang juga menyampaikan bahwa BPR Bank Jombang akan terus-menerus berinovasi dan berkontribusi demi perekonomian daerah. Sebagai pemilik modal, pemerintah daerah akan senantiasa menerima setoran PAD yang terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Rancangan rencana dari peraturan daerah ini disusun untuk menindaklanjuti regulasi nasional terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2024.

“Pengaturan dalam Raperda ini memperluas peran BPR Bank Jombang tidak hanya sebagai penyalur kredit, tetapi juga sebagai lembaga penghimpun dana dan penyedia layanan keuangan inklusif,” jelas Bupati Warsubi.

 

 

 

 

 

 

fer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *