<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#buruh &#8211; Krisna Nusantara</title>
	<atom:link href="https://krisnanusantara.com/tag/buruh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://krisnanusantara.com</link>
	<description>Media Online Nasional</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Apr 2026 14:18:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://krisnanusantara.com/wp-content/uploads/2023/11/favicon-krisna-nusantara-100x75.png</url>
	<title>#buruh &#8211; Krisna Nusantara</title>
	<link>https://krisnanusantara.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jaga Kondusivitas Investasi, SPBS DPD Jombang Lakukan Kunjungan Perdana ke Disnaker</title>
		<link>https://krisnanusantara.com/jaga-kondusivitas-investasi-spbs-dpd-jombang-lakukan-kunjungan-perdana-ke-disnaker/</link>
					<comments>https://krisnanusantara.com/jaga-kondusivitas-investasi-spbs-dpd-jombang-lakukan-kunjungan-perdana-ke-disnaker/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Krisna Nusantara]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Apr 2026 14:18:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#BeritaJombang]]></category>
		<category><![CDATA[#buruh]]></category>
		<category><![CDATA[disnakerjombang]]></category>
		<category><![CDATA[serikatpekerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://krisnanusantara.com/?p=6132</guid>

					<description><![CDATA[JOMBANG –  KrisnaNusantara, Dalam upaya memperkuat sinergi antara...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.jombangkab.go.id/" target="_blank" rel="noopener">JOMBANG</a> –  <a href="https://krisnanusantara.com/">KrisnaNusantara</a>, Dalam upaya memperkuat sinergi antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha, pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Bersatu Sejahtera (SPBS) Kabupaten Jombang resmi melakukan kunjungan perdana ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang pada Kamis (02/04/2026).</p>
<p>Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen organisasi pasca konsolidasi internal dan pembentukan kepengurusan baru di tingkat daerah. Kedatangan jajaran pengurus SPBS disambut langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Jombang, Aswin Andri Saputra, S.E., di ruang kerjanya.</p>
<p>Mendorong Iklim Investasi yang Sehat Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut sebagai bentuk wujud nyata mendorong Iklim Investasi yang Sehat, Aswin Andri Saputra menekankan pentingnya peran aktif serikat pekerja dalam menjaga stabilitas daerah. Sesuai dengan arahan &#8220;Abah Bupati&#8221;, kondusivitas iklim investasi menjadi prioritas utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Jombang.</p>
<p>&#8220;Kami berharap Serikat Pekerja dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan situasi yang kondusif. Harmonisasi antara pekerja dan perusahaan adalah kunci agar investasi di Jombang terus tumbuh,&#8221; ujar Aswin.</p>
<p>Ketua SPBS DPD Jombang, Irvan Fadillah, S.H., menyatakan bahwa kehadiran SPBS bukan hanya sebagai wadah aspirasi, tetapi juga sebagai pengawal regulasi. Ia menegaskan bahwa SPBS siap berkontribusi menjaga iklim investasi, namun dengan catatan hak-hak dasar pekerja tetap terlindungi.</p>
<p>Salah satu poin krusial yang disampaikan Irvan adalah mengenai optimalisasi pengawasan upah. Ia berharap tidak ada lagi perusahaan di wilayah Kabupaten Jombang yang memberikan upah di bawah ketentuan atau tidak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.</p>
<p>&#8220;Kami ingin memastikan pekerja di Jombang mendapatkan haknya secara layak sesuai aturan. Jika kesejahteraan pekerja terjamin dan regulasi dipatuhi, maka iklim investasi pun akan berjalan sehat dan berkelanjutan,&#8221; tegas Irvan menutup pembicaraan.</p>
<p>RIO</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://krisnanusantara.com/jaga-kondusivitas-investasi-spbs-dpd-jombang-lakukan-kunjungan-perdana-ke-disnaker/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi Pekerja</title>
		<link>https://krisnanusantara.com/pentingnya-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-k3-bagi-pekerja/</link>
					<comments>https://krisnanusantara.com/pentingnya-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-k3-bagi-pekerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Krisna Nusantara]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Jan 2026 05:09:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[#buruh]]></category>
		<category><![CDATA[#K3]]></category>
		<category><![CDATA[#pekerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://krisnanusantara.com/?p=5731</guid>

					<description><![CDATA[KrisnaNusantara.com., Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan unsur...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://krisnanusantara.com/"><strong>KrisnaNusantara.com.,</strong></a> Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan unsur penting dalam dunia kerja yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas pekerja sehari-hari. K3 bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan dan gangguan kesehatan yang dapat terjadi selama proses kerja. Dalam berbagai sektor pekerjaan, baik industri, konstruksi, perkantoran, media, maupun jasa, potensi bahaya selalu ada dan dapat muncul kapan saja.</p>
<p>Seiring berkembangnya dunia kerja dan meningkatnya tuntutan produktivitas, penerapan K3 menjadi semakin penting. K3 tidak hanya berkaitan dengan penggunaan alat pelindung diri, tetapi juga mencakup perencanaan kerja yang aman, pengendalian risiko, serta pembentukan budaya kerja yang peduli terhadap keselamatan dan kesehatan.</p>
<ol>
<li>Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).</li>
</ol>
<p>Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah upaya untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. K3 mencakup seluruh aspek yang berhubungan dengan lingkungan kerja, peralatan kerja, metode kerja, serta kondisi fisik dan mental pekerja.</p>
<p>Secara umum, K3 bertujuan menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas dari risiko yang dapat membahayakan pekerja maupun orang lain di lingkungan kerja. Dengan penerapan K3 yang baik, potensi bahaya dapat dikendalikan sehingga kegiatan kerja dapat berlangsung secara optimal.</p>
<ol start="2">
<li>Melindungi Keselamatan dan Kesehatan Pekerja.</li>
</ol>
<p>Keselamatan dan Kesehatan Kerja memiliki peran utama dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko kecelakaan kerja. Lingkungan kerja yang tidak aman dapat menyebabkan cedera, kecelakaan serius, bahkan kematian. Melalui penerapan K3, potensi bahaya dapat diidentifikasi sejak dini dan dicegah dengan langkah-langkah yang tepat.</p>
<p>Selain itu, K3 juga berperan penting dalam menjaga kesehatan pekerja agar tetap prima dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.</p>
<ol start="3">
<li>Mencegah Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja.</li>
</ol>
<p>Penerapan K3 membantu mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang disebabkan oleh kelalaian, alat kerja yang tidak aman, atau prosedur kerja yang salah. K3 juga berfungsi mencegah penyakit akibat kerja, seperti gangguan pernapasan, gangguan otot dan tulang, kelelahan, serta stres kerja yang berkepanjangan.</p>
<p>Dengan adanya standar kerja yang jelas dan pelatihan K3, pekerja menjadi lebih sadar terhadap risiko dan cara menghindarinya.</p>
<ol start="4">
<li>Meningkatkan Produktivitas dan Kinerja Kerja.</li>
</ol>
<p>Lingkungan kerja yang aman dan sehat akan meningkatkan kenyamanan pekerja. Pekerja yang merasa terlindungi cenderung lebih fokus, bersemangat, dan produktif. Penerapan K3 yang baik juga mampu menurunkan angka absensi dan meningkatkan efisiensi kerja secara keseluruhan.</p>
<p>Dengan demikian, K3 memberikan manfaat tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi perusahaan.</p>
<ol start="5">
<li>Menciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman dan Profesional.</li>
</ol>
<p>K3 berkontribusi dalam membentuk budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab. Kesadaran akan keselamatan mendorong pekerja untuk mematuhi aturan dan prosedur kerja. Lingkungan kerja yang tertib dan aman akan menciptakan suasana kerja yang profesional dan harmonis.</p>
<ol start="6">
<li>Kewajiban Hukum dan Tanggung Jawab Perusahaan.</li>
</ol>
<p>Di Indonesia, penerapan K3 merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Perusahaan wajib menyediakan lingkungan kerja yang aman dan melindungi keselamatan tenaga kerjanya.</p>
<p>Selain sebagai kewajiban hukum, penerapan K3 juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial perusahaan terhadap pekerja.</p>
<p>Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek fundamental dalam dunia kerja yang berfungsi melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Melalui penerapan K3 yang baik, lingkungan kerja menjadi lebih aman, sehat, dan produktif.</p>
<p>K3 bukan hanya sekadar aturan, melainkan kebutuhan dan tanggung jawab bersama antara pekerja dan perusahaan. Dengan kesadaran dan penerapan K3 secara konsisten, keselamatan dan kesehatan kerja dapat terjamin demi keberlangsungan dunia kerja yang lebih baik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Nath</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://krisnanusantara.com/pentingnya-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-k3-bagi-pekerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
