<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#PolresBlitarKota &#8211; Krisna Nusantara</title>
	<atom:link href="https://krisnanusantara.com/topic/polresblitarkota/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://krisnanusantara.com</link>
	<description>Media Online Nasional</description>
	<lastBuildDate>Thu, 15 Oct 2026 08:55:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://krisnanusantara.com/wp-content/uploads/2023/11/favicon-krisna-nusantara-100x75.png</url>
	<title>#PolresBlitarKota &#8211; Krisna Nusantara</title>
	<link>https://krisnanusantara.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Blitar Kota Gelar Operasi Gabungan Razia Narkoba, Satu Pengunjung Dinyatakan Positif</title>
		<link>https://krisnanusantara.com/polres-blitar-kota-gelar-operasi-gabungan-razia-narkoba-satu-pengunjung-dinyatakan-positif/</link>
					<comments>https://krisnanusantara.com/polres-blitar-kota-gelar-operasi-gabungan-razia-narkoba-satu-pengunjung-dinyatakan-positif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Krisna Nusantara]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2026 08:55:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://krisnanusantara.com/?p=7068</guid>

					<description><![CDATA[Kota Blitar – KrisnaNusantara.com, Sebagai langkah untuk menekan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.blitarkab.go.id/" target="_blank" rel="noopener">Kota Blitar </a>– <a href="https://krisnanusantara.com/">KrisnaNusantara.com</a>, Sebagai langkah untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Blitar Kota bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan pengawasan narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam, 14 Oktober 2026, dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota.</p>
<p>Operasi yang dimulai pada pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota dan melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan, di antaranya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Samapta, serta Intelijen dan Keamanan (Intelkam). Pelaksanaan operasi ini juga melibatkan dukungan personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kota Blitar, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar.</p>
<p>Sebelum melaksanakan kegiatan pemeriksaan di lapangan, seluruh personel terlebih dahulu berkumpul di Markas Komando (Mako) Polres Blitar Kota untuk mengikuti apel gabungan. Apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk persiapan sekaligus penyampaian arahan dari pimpinan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi. Dalam arahannya, Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menekankan agar seluruh anggota menjalankan tugas secara profesional, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, setiap personel diminta untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta menerapkan pendekatan yang humanis dalam setiap tindakan selama kegiatan berlangsung.</p>
<p>Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan mencakup empat tempat hiburan malam di wilayah Kota Blitar. Keempat lokasi tersebut meliputi Cafe Karaoke Jojo yang berada di Ruko Pasar Legi, Cafe Karaoke Berlian di Kelurahan Kauman, Cafe Karaoke dan Markas Beer Cafe yang berlokasi di Jalan TGP, serta Cafe 999 di Jalan Gunojoyo, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan. Pemeriksaan di sejumlah lokasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.</p>
<p>Saat operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pengelola tempat hiburan malam yang menjadi sasaran kegiatan. Dalam proses pemeriksaan tersebut, beberapa individu yang terindikasi perlu menjalani pemeriksaan lebih lanjut diminta untuk mengikuti tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap total 17 orang, satu orang pengunjung dinyatakan positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin. Terhadap pengunjung tersebut, petugas selanjutnya akan melakukan penanganan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak pengelola tempat hiburan malam agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berlangsung di lingkungan usaha masing-masing. Para pengelola diingatkan agar tidak membiarkan adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di tempat usaha mereka. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan tempat hiburan malam yang aman serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba.</p>
<p>Selain itu, masyarakat juga diajak untuk turut mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Partisipasi masyarakat dinilai penting, terutama melalui peningkatan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat terkait. Melalui pelaksanaan operasi gabungan ini, diharapkan upaya pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba dapat semakin ditingkatkan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Blitar tetap terjaga dengan aman dan kondusif.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://krisnanusantara.com/polres-blitar-kota-gelar-operasi-gabungan-razia-narkoba-satu-pengunjung-dinyatakan-positif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
