Jombang – krisnanusantara, Pada Senin (13/10/2025). Forkopimcam bersama Pemerintah Kecamatan Mojoagung, Pemerintah Desa Johowinong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) melakukan aksi penjangkauan terhadap keluarga yang rentan di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung,
Setelah mendapatkan informasi yang telah beredar di media sosial dilakukanlah Penjangkauan ini sebagai tindak lanjut atas informasi tersebut. Dinas Sosial Kabupaten Jombang lakukan penjangkauaan terkait kondisi Ibu Yulia Ermawati, warga Dusun Johowinong RT 12/RW 04, yang saat ini menempati rumah yang sudah tidak layak untuk di huni. Ibu Yulia ini merupakan seorang guru honorer di salah satu TK swasta di Medan Bakti, Sumobito.
Diketahui Keluarga tersebut menurut hasil asesmen di lapangan, telah menerima beberapa bantuan sosial, antara lain PBI JKN, bantuan dari pemerintah berupa beras 10 kilogram, bantuan di saat Covid-19, dan bantuan dari pihak swasta. Meskipun begitu kondisi rumahnya yang ditempati masih membutuhkan perhatian lebih lanjut.
hasil musyawarah antara Forkopimcam dan Pemerintah Desa Johowinong Sebagai bentuk tanggapan cepat, mereka menyepakati beberapa langkah tindak lanjut. Di antaranya, melakukan perbaikan sementara rumah melalui kerja bakti dan donasi warga, serta mengajukan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui Koramil Mojoagung.
Camat Mojoagung Anjik Eko Saputro, S.H., M.Si, menyampaikan komitmennya untuk mengawal perbaikan hunian Ibu Yulia. “Kami sebagai pimpinan wilayah Kecamatan Mojoagung akan mengawal dan mendampingi Ibu Yulia dalam perbaikan rumahnya dengan dinas terkait, termasuk pemdes untuk mengajukan program rumah layak huni ataupun program lainnya. Sehingga diharapkan Ibu Yulia bisa mendapatkan rumah hunian yang layak dengan standar yang baik sebagai tempat tinggalnya bersama keluarga,” jelas Camat Mojoagung.
Tidak hanya itu, pengajuan bantuan BPNT dan PKH juga akan dilakukan melalui aplikasi SIK-NG dan Cek Bansos. Agung Hariadi, S.T., M.M, Kepala Dinas Sosial Jombang menjelaskan terkait penyaluran bansos.
“Ibu Yulia Ermawati masuk di DTSEN desil 4. Jadi dari Pemdes Johowinong bisa mengusulkan bantuan di PKH seperti BPNT & KIP melalui aplikasi dari Kemensos SIK-NG dan Cek Bansos yang nantinya di verval oleh Pendamping PKH,” jelas Kadinsos Jombang.
kepedulian bersama antara pemerintah dan masyarakat dengan langkah ini menjadi wujud nyata dalam membantu keluarga rentan agar dapat hidup lebih layak. Melalui sinergi berbagai pihak, diharapkan upaya ini dapat memperkuat semangat gotong royong dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.
fer .