Jombang–KrisnaNusantara.com, Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan para pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Selasa (23/6/2026), berlangsung kondusif dan berakhir dengan suasana penuh harapan. Persoalan terkait rencana pengurangan tenaga kerja mendapat respons cepat dari pemerintah daerah melalui upaya mediasi dan dialog terbuka.
Sejak pagi, ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) bersama Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP) mendatangi kantor Pemkab Jombang untuk menyampaikan aspirasi mereka. Aksi berlangsung tertib dengan tuntutan utama terkait perlindungan hak-hak pekerja di tengah kebijakan perusahaan yang berpotensi berdampak pada tenaga kerja.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang segera membuka ruang komunikasi dengan perwakilan buruh. Melalui pendekatan dialogis, berbagai aspirasi dan keluhan yang disampaikan para pekerja didengarkan secara langsung guna mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Aspirasi para buruh mendapat tanggapan cepat dari Pemerintah Kabupaten Jombang dengan memfasilitasi audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Istidjab, Lantai 2 Kantor Pemkab Jombang, hingga sekitar pukul 11.30 WIB. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto, S.Hut., M.Si., Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, jajaran asisten, kepala OPD terkait, serta perwakilan manajemen PT SGS.
Dalam forum dialog tersebut, Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) Hadi Purnomo bersama Koordinator Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP) Luthfi Mulyono menyampaikan sejumlah aspirasi. Di antaranya terkait harapan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal, jaminan kebebasan berserikat bagi pekerja, evaluasi penggunaan tenaga alih daya (outsourcing), serta pemenuhan hak-hak normatif para buruh.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Bupati Jombang Salmanudin menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Ia juga memastikan Pemkab Jombang akan terus mengawal persoalan tersebut guna melindungi kepentingan masyarakat, khususnya para pekerja yang terdampak.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh ketentuan ketenagakerjaan dijalankan sesuai aturan yang berlaku, termasuk terkait prosedur pemutusan hubungan kerja maupun pemenuhan hak-hak pekerja seperti upah dan jaminan lainnya.
“Percayalah, Pemerintah Kabupaten Jombang tidak akan tinggal dian. Kami akan mengawal proses ini agar kepentingan masyarakat Jombang, khususnya para pekerja PT SGS tetap terlindungi,: tegas Gus Wagup dengan menyejukkan.
Sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan para buruh, Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mengantisipasi dampak ketenagakerjaan yang lebih luas. Salah satunya dengan menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang untuk segera berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur guna memantau kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong agar proses perundingan bipartit antara pekerja dan manajemen PT SGS dapat berlangsung secara serius, terbuka, dan mengedepankan solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.
Pemkab Jombang menegaskan kesiapannya untuk terus memfasilitasi komunikasi antara para pekerja dan perusahaan. Apabila diperlukan, pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan turut hadir dalam proses mediasi guna memastikan penyelesaian permasalahan berlangsung secara adil dan sesuai ketentuan hukum.
Tidak hanya itu, Pemkab Jombang juga menyiapkan langkah konkret berupa rencana inspeksi mendadak (sidak) ke lingkungan perusahaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh praktik ketenagakerjaan, termasuk penggunaan tenaga alih daya (outsourcing), telah dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan hak-hak pekerja.
“Kami akan melakukan langkah-langkah kongkret untuk meminimalisir dampak permasalahan ketenagakerjaan ini, “ tutur Gus Wagup
“Kami menunggu izin abah Bupati dulu,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat. Upaya tersebut dilakukan agar keberlangsungan pekerjaan para buruh dapat tetap terjaga, sekaligus memastikan stabilitas ekonomi keluarga pekerja tidak terdampak secara signifikan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada para pekerja dan elemen masyarakat yang tergabung dalam aksi penyampaian aspirasi. Sikap tertib, aman, dan damai yang ditunjukkan selama kegiatan berlangsung dinilai turut menjaga suasana kondusif di Kabupaten Jombang serta mencerminkan kedewasaan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Menurut Pemkab Jombang, penyampaian aspirasi yang dilakukan secara santun dan sesuai aturan menjadi modal penting dalam membangun komunikasi yang konstruktif antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah untuk mencari solusi bersama atas persoalan yang dihadapi.







