JAKARTA – Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia resmi meluncurkan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin, 12 Oktober 2026. Peluruncuran ini merupakan langkah strategis Polri dalam memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus memperat hubungan kepolisian dan warga.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat mencerminkan visi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026. Pada kesempatan tersebut, Suyudi menyoroti perlunya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, penguatan kedekatan antara Polri dan masyarakat, serta sikap terbuka terhadap kritik maupun masukan publik guna mendukung evaluasi dan pembenahan institusi secara berkelanjutan.
Logo Polisi Bersama Masyarakat melambangkan hubungan kemitraan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan merefleksikan rasa saling percaya serta semangat kolaborasi, sementara ilustrasi polisi dan masyarakat menggambarkan pentingnya partisipasi bersama dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Dengan semangat tersebut, terciptanya keamanan tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga memerlukan komunikasi yang efektif, keterlibatan aktif masyarakat, serta kerja sama dalam mengatasi berbagai permasalahan yang muncul di lingkungan sosial.
Posko Polisi Bersama Masyarakat berperan dalam menunjang koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, memantau kemajuan kegiatan, serta mengumpulkan dan memvalidasi data yang diperlukan sebagai bahan evaluasi. Selain itu, posko ini turut memastikan bahwa setiap arahan dan kebijakan dapat dilaksanakan oleh satuan terkait sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Di samping itu, pelaksanaan program ditinjau secara rutin untuk menilai hasil yang telah dicapai sekaligus menemukan aspek-aspek yang membutuhkan penyempurnaan. Temuan dari evaluasi tersebut selanjutnya dijadikan dasar dalam merumuskan rekomendasi dan menentukan langkah tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas program agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pada bidang pengawasan, dilakukan pemantauan terhadap implementasi kebijakan, pertanggungjawaban personel, pengelolaan anggaran, serta pelaksanaan tindak lanjut atas hasil pengawasan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, proses penanganan selanjutnya diserahkan kepada fungsi pengawasan atau fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat perlu diwujudkan melalui langkah nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.
“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucap Johnny, Senin (12/10/2026).
Ia menambahkan, keberadaan posko diharapkan dapat mendukung koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas, sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” imbuhnya.
Melalui upaya penguatan tersebut, Polri diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, mengoptimalkan penanganan pengaduan sesuai prosedur yang berlaku, serta mewujudkan pelaksanaan program yang lebih tanggap dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, semangat Polisi Bersama Masyarakat tidak sekadar menjadi simbol atau identitas, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.







