BLITAR — KrisnaNusantara – Kebakaran melanda Gudang Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, pada Selasa pagi. Diduga kuat, kobaran api dipicu oleh pembakaran sampah di belakang area gudang yang menjalar hingga ke bagian atap.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Kebakaran pertama kali diketahui oleh pemilik toko, L (42), yang melihat bagian gudang penyimpanan material sudah dilalap si jago merah.
Gudang berukuran 12 meter x 10 meter yang beratap kayu dan genteng tersebut menyimpan berbagai bahan mudah terbakar, seperti kayu balau, kayu sengon, hingga pipa PVC. Karakteristik material bangunan tersebut membuat api dengan cepat membesar dan merambat ke struktur atap.
Menerima laporan dari warga, petugas dari Polsek Gandusari segera mendatangi lokasi kejadian sembari berkoordinasi dengan Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar.
Proses pemadaman dilakukan secara bersinergi oleh petugas Polsek Gandusari, anggota Koramil, relawan RSI, perangkat desa, serta warga sekitar. Setelah upaya gigih dari tim gabungan, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 11.00 WIB.
Petugas dari Polsek Gandusari mengonfirmasi tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materiil yang dialami pemilik toko diperkirakan mencapai Rp 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi maupun pemilik toko.
Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah insiden serupa:
1. Hindari membakar sampah di dekat bangunan atau material yang mudah terbakar.
2. Pastikan keamanan rumah/tempat usaha sebelum ditinggalkan, termasuk memeriksa instalasi listrik dan peralatan elektronik.
3. Segera laporkan jika melihat potensi bahaya atau gangguan keamanan melalui Call Center Kepolisian 110 atau ke kantor polisi terdekat.
(id)













