Politik & Pemerintahan

Upaya Pencegahan Praktik Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Desa, LP-KPK Blitar Gelar Seminar Anti Korupsi

×

Upaya Pencegahan Praktik Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Desa, LP-KPK Blitar Gelar Seminar Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 14 at 11.17.38
Upaya Pencegahan Praktik Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Desa, LP-KPK Blitar Gelar Seminar Anti Korupsi

Blitar KrisnaNusantara.com, Sebagai rangkaian upaya pencegahan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran desa, Komite Cabang Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Blitar menggelar Seminar Anti Korupsi pada Selasa, (12/11/24) di Hotel Grand Mansion 2, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Turut hadir dalam acara tersebut, diantaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Blitar, asosiasi kepala desa, ormas/LSM, dan tokoh masyarakat.

Ketua LP-KPK Blitar, Haryono, menyatakan bahwa seminar ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada masyarakat dan perangkat desa terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan pengetahuan yang lebih mendalam, masyarakat diharapkan dapat melakukan pengawasan yang efektif terhadap pengelolaan dana desa.

“Kegiatan ini adalah bentuk pembekalan anti korupsi. Tujuannya agar pencegahan, pengawasan, dan pemberantasan korupsi bisa dimulai dari lingkungan masyarakat sendiri,” jelas Haryono.

Seminar ini diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018, yang menekankan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Haryono menambahkan bahwa masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi jalannya pemerintahan, serta dapat melaporkan indikasi tindak pidana korupsi dan mengikuti perkembangan kasus tersebut.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi adalah tujuan utama kami. Kami berharap para peserta bisa benar-benar memahami dan menolak keras segala bentuk tindakan korupsi,” lanjut Haryono.

Haryono juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang berkomitmen untuk memberantas korupsi hingga ke tingkat pemerintahan desa.

“Mulai hari ini, jangan ada lagi kepala desa yang korupsi. Kepemimpinan Presiden Prabowo sangat tegas terhadap tindak pidana korupsi. Dimana pun ada kepala desa yang korup, pasti disikat oleh Pak Prabowo,” tutupnya.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen semua pihak dalam menolak korupsi serta memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi anggaran desa demi menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

 

(Idiarto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *