Kediri – KrisnaNusantara.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri laksanakan giat Pemusnahan 189 Lembar Surat Suara Rusak untuk Pilkada Serentak 2024 pada Selasa, (26/11/2024) di halaman Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri Jalan Raya Kediri – Kertosono, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Surat suara yang rusak karena lengket, sobek, tonjolan dan ada bercak-bercak tersebut terdiri dari 120 lembar surat suara rusak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta 69 lembar surat suara rusak untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri.
Ketua KPU Nanang Qosim mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pemusnahan surat suara sebagaimana amanah PKPU Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengamanan Surat Suara Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Pemusnahan kali ini dihadiri dan penandatanganan berita acara oleh KPU, Bawaslu, TNI, Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nanang menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan surat suara sudah menjadi bagian dari kewajiban KPU dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi bahwa surat suara harus dicetak tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat 6T yang sudah ditetapkan dalam pengelolaan logistik surat suara.
“Besok kami akan berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan tidak ada pemadaman. Selain itu, koordinasi dengan BPBD ketika ada kejadian tertentu URC siap meluncur dan Satpol PP serta pihak-pihak terkait,” terangnya.
Disamping itu, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin atas kejadian diluar dugaan dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November.
“Kita berharap besok cuaca terang benderang sehingga bisa melakukan pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan lancar aman dan damai,” harapnya.
Pihaknya menambahkan bahwa logistik sendiri kondisinya sudah terdistribusikan ke desa-desa dan akan diteruskan ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada malam hari.
“Kita pastikan besok sebelum pukul.07.00 WIB semua TPS sudah mendapatkan logistik sehingga pelaksanaan pemungutan suara dapat dimulai seperti jadwalnya,” imbuhnya.
Diketahui, surat suara sudah dipastikan sesuai DPT plus 2, 5 persen dari DPT dan ada 2000 surat suara untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai amanah dari PKPU tentang Logistik.
(Didik)