Politik & Pemerintahan

Jombang Komitmen Sukseskan Target Nasional: Nol Sampah Ilegal di 2029

×

Jombang Komitmen Sukseskan Target Nasional: Nol Sampah Ilegal di 2029

Sebarkan artikel ini
IMG 20250804 WA0185

 

JOMBANG, KrisnaNusantara.com — Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh target nasional pengelolaan sampah yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2029. Target ambisius ini bertujuan menghentikan praktik pembuangan sampah ilegal dan meningkatkan pengelolaan hingga 100% secara nasional.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Jombang, H. Warsubi, usai mengikuti pengarahan strategis di Jakarta. Acara tersebut menjadi momentum peluncuran arah baru Program Adipura yang kini tidak hanya fokus pada kebersihan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi kebijakan pengelolaan sampah di setiap daerah.

IMG 20250804 WA0187
“Ini adalah panggilan moral dan tanggung jawab antargenerasi,” ujar Bupati Warsubi. “Jombang siap menyelaraskan langkah dengan kebijakan pusat untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, berbasis teknologi, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.”

Tantangan Berat Pengelolaan Sampah Nasional

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), tantangan pengelolaan sampah di Indonesia masih sangat besar. Pada tahun 2023, dari total timbulan sampah nasional sebesar 56,63 juta ton, 60,99% (sekitar 34,54 juta ton) masih belum terkelola dengan baik. Sebagian besar sampah ini berakhir di lingkungan terbuka, seperti sungai atau dibakar secara ilegal.

IMG 20250804 WA0186

Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menekankan bahwa program Adipura yang diperbarui ini berfungsi sebagai “alat kendali dan pemaksa” bagi pemerintah daerah untuk segera menghentikan praktik buruk seperti open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Langkah Konkret Jombang untuk Perubahan

Bupati Warsubi menjelaskan bahwa Jombang tidak hanya akan mengejar Adipura sebagai penghargaan, tetapi menjadikannya sebagai simbol peradaban kota yang bersih dan bertanggung jawab. Sejak 100 hari pertama kepemimpinannya, Pemkab Jombang telah melakukan sejumlah langkah strategis.

Di antaranya adalah penguatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R) dan pengembangan fasilitas RDF (Refuse Derived Fuel). Selain itu, edukasi masif kepada masyarakat juga terus digencarkan untuk mengubah pola pikir dari membuang menjadi memilah dan mengolah sampah dari tingkat rumah tangga.

“Masyarakat memegang peran vital. Kita harus mendorong budaya memilah sampah dan memperkuat peran bank sampah,” imbuh Warsubi.

“Kami tidak ingin hanya masuk nominasi, Jombang harus menjadi kabupaten percontohan dalam hal pengelolaan lingkungan.”

Komitmen ini menunjukkan bahwa Pemkab Jombang siap bergerak cepat untuk mendukung visi nasional, sekaligus membangun masa depan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi seluruh warganya. (JF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *