Jombang – krisnanusantara, pada Selasa (13/10/2025), Pemerintah Kabupaten Jombang melaksanakan Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa yang dananya bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Acara yang digelar di Ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang berjalan dengan lancar dan juga dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si, Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd, dan seluruh Kepala Desa penerima BKK.
Bupati Jombang, yang akrab disapa Abah Warsubi, pada sambutannya menyampaikan bahwa BKK merupakan dukungan finansial spesifik yang dialokasikan untuk menjamin desa-desa di Jombang dapat melakukan pembangunan dengan lebih baik, terarah, dan berkelanjutan.
“Bantuan keuangan khusus ini diberikan dengan harapan guna mempercepat kemajuan serta meningkatkan kemandirian desa,” tutur Abah Warsubi. Beliau juga menyampaikan apresiasinya atas peningkatan status kemandirian desa yang telah dicapai dari tahun ke tahun.

Abah Warsubi meberikan pesan kepada pemerintah desa agar senantiasa melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Hal ini penting untuk memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, seraya tetap memperhatikan program prioritas daerah.
Bupati Jombang Abah Warsubi mengharapkan BKK dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat desa dan kemajuan Kabupaten Jombang.
Selain itu, Solahuddin Hadi Sucipto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, menyampaikan bahwa total anggaran BKK yang cukup besar ini merupakan komitmen Pemerintah kabupaten untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Beliau merinci, BKK dalam P-APBD 2025 terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
BKK Sarpras Desa sejumlah Rp 13.793.608.000 untuk 81 Desa di 11 Kecamatan dengan 117 kegiatan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa.
BKK Penghargaan Pembayaran PBB sebesar Rp 2.300.000.000 untuk 17 desa dengan 18 kegiatan, sebagai apresiasi atas prestasi pembayaran PBB.
BKK Penghargaan Jombang Culture Carnival, senilai Rp 2.400.000.000 untuk 24 desa, dengan 24 kegiatan, sebagai penghargaan partisipasi budaya.
Dan BKK RT atau RW diperuntukkan bagi 302 desa.
Penyampaian materi sosialisasi dari DPMD, yang fokus pada petunjuk teknis pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana BKK, adalah demi memastikan pemanfaatannya dapat optimal sesuai peruntukan.
fer.













