Politik & Pemerintahan

Komposisi Jajaran Pimpinan Belum Terbentuk, DPRD Kab. Jombang Fokus Susun Tatib dan Kode Etik

×

Komposisi Jajaran Pimpinan Belum Terbentuk, DPRD Kab. Jombang Fokus Susun Tatib dan Kode Etik

Sebarkan artikel ini
download
Komposisi Jajaran Pimpinan Belum Terbentuk, DPRD Kab. Jombang Fokus Susun Tatib dan Kode Etik (Sumber Gambar: Radar Jombang)

JombangKrisnaNusantara.com, Saat ini, DPRD Kab. Jombang memiliki kandidat jajaran pimpinan dari 4 (empat) partai politik dengan perolehan suara terbanyak pada Pilleg 2024. Rincian jajaran pimpinan tersebut diantaranya, 1 (satu) orang Ketua dan 3 (tiga) Wakil Ketua DPRD Kab. Jombang.

Sekretaris DPRD Kab. Jombang, Bambang Sriyadi saat dikonfirmasi pada Rabu, (04/09/2024) mengatakan bahwa penetapan komposisi nama nama jajaran pimpinan DPRD Kab. Jombang periode 2024-2029 berdasarkan perolehan dari jumlah kursi terbanyak pada Pileg 2024 lalu.

Pihaknya menerangkan bahwa saat ini ada 4 (empat) parpol yang mendapatkan kursi terbanyak dan berhak menduduki jajaran pimpinan DPRD Kab. Jombang, diantaranya PKB dengan perolehan 12 kursi, PDIP dengan 10 kursi, Partai Gerindra 8 kursi dan Partai Demokrat 6 kursi.

Disamping itu, sambil menunggu penetapan jajaran pimpinan DPRD Kab. Jombang definitif. Untuk saat ini, DPRD Kab. Jombang diketuai sementara oleh Masud Zuremi. Nantinya, Ketua Sementara akan memfasilitasi beberapa program, seperti penyusunan tata tertib dewan, pembentukan fraksi dan alat kelengkapan dewan.

Sekretaris DPRD Kab. Jombang menyebut bahwa pihaknya saat ini masih menunggu surat pengusulan nama-nama Bakal Calon (Bacalon) pimpinan DPRD dari empat Parpol yang mendapatkan kursi terbanyak.

Lebih lanjut, Bambang Sriyadi menambahkan, jika setelah surat diterima, baru dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk SK pimpinan DPRD Jombang. Nantinya, calon yang terpilih sebagai Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, akan diresmikan oleh Gubernur atas nama Presiden sebagai Kepala Negara.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Jombang, Masud Zuremi mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih membentuk Timsus (Tim Khusus) Tatib dan Kode Etik DPRD Kab. Jombang.

“Ini baru meminta kepada parpol untuk struktur fraksi masing-masing. Timsus tatib dan kode etik dewan ini nantinya juga dari fraksi masing-masing yang ditunjuk sesuai dengan proporsional masing-masing perolehan kursi,” ungkapnya.

Setelah itu, lanjut Masud Zuremi, parpol yang meraih kursi terbanyak, maka dapat mengirimkan surat untuk penunjukan pimpinan DPRD definitif.

“Masih sangat panjang prosedurnya. Kami juga akan mengikuti kegiatan orientasi di BPKPSDM Jawa Timur selama empat hari,” tutup Masud Zuremi.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *