Jombang – KrisnaNusantara.com, Bupati Jombang, Warsubi, memberangkatkan sebanyak 289 atlet pelajar berprestasi Kabupaten Jombang untuk mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV dan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) III Jawa Timur 2026. Pemberangkatan tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang pada 2 November 2026.
Kedua pesta olahraga pelajar tersebut rencananya akan berlangsung pada tanggal 6–11 November 2026, dengan Kabupaten Ngawi sebagai tuan rumah utama. Sementara itu, beberapa cabang olahraga lainnya akan dilaksanakan di daerah berbeda, yakni Kota Surabaya, Kota Madiun, dan Kabupaten Kediri.
Namun, selain kontingen POPDA dan PEPARPEDA, turut diberangkatkan pula satu kelompok kontingen yang akan mengikuti KEJURNAS FYBI 2026. Hal ini menjadi perhatian Dedy Fauriza Rosyadi, praktisi drum band Kabupaten Jombang yang saat ini menjabat sebagai Anggota Corps Jury sekaligus Humas Pengurus Provinsi (Pengprov) PDBI Jawa Timur.
Dedy menyampaikan bahwa menurutnya, FYBI bukan merupakan cabang olahraga maupun organisasi resmi drum band di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa organisasi resmi yang menaungi kegiatan olahraga drum band adalah Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI).

Seharusnya Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan screening terlebih dulu dan itu mudah. Secara nama saja bisa dilihat, PDBI merupakan kepanjangan dari Persatuan Drum Band Indonesia, sedangkan FYBI itu mengatasnamakan sebagai Federasi Youth Band Indonesia.
Dari nama saja sudah terlihat kebahasaan yang dijunjungnya.
Sedangkan, Kejuaraan Olahraga tingkat Nasional yang kemudian disingkat KEJURNAS itu adalah Hak Kekayaan Intelektual milik KONI dan pastinya Ketua KONI sangat tegas dengan hal itu.
Akan tetapi ini tajuk lombanya FYBI pakai term KEJURNAS, ini saja sudah sangat menyalahi.
“Dan perlu diketahui, PB.PDBI telah memutuskan bahwa KEJURNAS PDBI 2026 itu akan diselenggarakan di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat pada 4-9 November 2026, dan kami Pengprov PDBI Jawa Timur sedang melakukan seleksi atlet saat ini,” tegas pria yang sekaligus aktif sebagai PARALEGAL tersebut.







