JOMBANG, KrisnaNusantara.com – Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi, T. menyatakan bahwa peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Jombang tidak dapat dicapai secara mandiri. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh steakholder dan menggandeng seluruh bagian masyarakat untuk berkomunikasi, bekerja sama, dan bersinergi, termasuk para praktisi hukum.
Pada Kamis malam (13/6/2024), Silaturahmi dengan para Praktisi Hukum dengan suasana audiensi bersama Pj Bupati Jombang di Taman Turangga Pendopo Jombang berlangsung dengan santai, tetapi sangat efektif dan komunikatif.
Untuk kesekian kalinya, forum ini dihadiri oleh Drs. Mochamad Saleh, M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik dari Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, serta semua pejabat di pemerintahan Kabupaten Jombangk, Ketua Forum Komunikasi Advokat Jombang (FKAJ).
Dalam diskusi tersebut, Tenaga Ahli Bupati Jombang Drs. Muhdlor M.Si bertindak sebagai moderator, bersama dengan dua narasumber lainnya, yaitu Kasikum Polres Jombang – IPTU Arip., S.H. dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang Dr. Trian Yuli Diarsa S.H., M.H.
Pj Bupati Jombang Sugiat menyatakan bahwa pertemuan yang dia lakukan dengan anggota Forum Komunikasi Advokat Jombang serta semua praktisi hukum yang ada di Kabupaten Jombang adalah pengalaman yang luar biasa. Banyak pertanyaan dan masukan untuk membangun Kabupaten Jombang lebih baik.
Pj Bupati Jombang Sugiat menyatakan “Melalui forum ini, saya berharap kita dapat membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan para praktisi hukum untuk bersama-sama menciptakan sistem hukum yang lebih baik.”
Pj Bupati Jombang Sugiat menerima banyak masukan penting dari audiensi tersebut. Untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih kondusif dan transparan di Kota Santri. Pj Bupati yang terkenal ramah dan responsif ini meminta semua praktisi hukum untuk bekerja sama untuk mencapai solusi. Audiensi ini menekankan sejumlah masalah, termasuk penegakan perda, masalah aset Simpang Tiga, penanganan kasus korupsi, perlindungan anak dan perempuan, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dalam audiensi tersebut disepakati untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan komunikasi dalam upaya mengatasi mengatasi berbagai permasalahan hukum yang ada di Jombang.
Pj Bupati Jombang menyampaikan “Terima kasih atas masukan dan pertanyaan dari para praktisi hukum sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan regulasi yang ada”.
Kepada Ketua Forum Komunikasi Advokat Jombang, Pj Bupati Jombang berharap agar program kerja ke depan dapat lebih dikembangkan. Organisasi ini harus terus berinovasi agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam penegakan hukum di Kabupaten Jombang.
Oleh: AK