Kediri – KrisnaNusantara.com, Berdasarkan informasi yang ditemukan oleh Tim Media Krisna Nusantara, hingga akhir bulan April Pelapor belum mendapatkan tindak lanjut mengenai perkembangan kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres Kediri.
Pihak Kuasa Hukum Pelapor mendapatkan informasi perkembangan perkara terbaru pada pertengahan puasa kemarin.
“Dari perkembangan terakhir sekitar bulan puasa kemarin sudah terbit SP2HP nya”, ungkap Pelapor kepada Tim Media Krisna Nusantara.
Selanjutnya, beberapa rekan media mendatangi Kantor Hukum Jack and Associates untuk melakukan klarifikasi terkait perkembangan pemeriksaan perkara. Dan memang benar, keterangan dari Joko Prasetyo, S.Sy., S.H., M.H. selaku kuasa hukum pelapor telah menerima SP2HP dari Polres Kediri.
“Kami memang sudah menerima secara langsung SP2HP dari Polres Kediri, sekitar pertengahan puasa kemarin. Dari situ Polres Kediri menyampaikan maksimal dari penerimaan SP2HP maksimal 1 minggu Polres akan melakukan gelar Perkara. Akan tetapi sampai dengan saat ini kami belum mendapat informasi lebih lanjut”, terang Joko Prasetyo.
“Terakhir sekitar minggu kemarin kami juga telah mengirim surat ke Polres Kediri untuk mempertanyakan perkembangan klien saya. Sampai sekarang juga kami belum dikabari lagi, lebih lanjut tekan – rekan bisa langsung tanya ke Polres”, lanjutnya.
Sampai saat ini, pihak Pelapor mengharapkan tindak lanjut dari Polres Kediri terkait dugaan perselingkuhan oknum anggotanya yang sangat merugikannya.
(Dendi)