Kediri – KrisnaNusantara.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kab. Kediri hasil tahun Pemilu 2024 di Lotus Hotel Garden Kota Kediri pada Kamis (2/5/2024) sore.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kab Kediri Saifudin Zuhri, Kejaksaan, Polres Kediri, Perwakilan Dandim 0809/Kediri, Ormas, Organisasi Wartawan Kediri, serta perwakilan masing-masing partai politik.
Anwar Ansori, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kediri menjelaskan, hari ini sesuai tahapan KPU Kab. Kediri melaksanakan penetapan pasca MK mengeluarkan register yang dikeluarkan 29 April 2024.
“Aturannya penetapan perolehan kursi dan calon dewan terpilih dilakukan 3 hari setelah DRPK diterima oleh KPU RI. Sehingga, kemarin malam KPU RI menerbitkan surat hari ini serentak Kab/Kota maupun Provinsi yang tidak terdapat sengketa di MK melakukan penetapan serentak hari ini. Ada dua hal yang ditetapkan perolehan kursi dan calon terpilih, ” ucapnya.
Lanjut Ansori pada hasil rapat pleno di KPU Kab Kediri terdapat 50 anggota DPRD terpilih yang ditetapkan, dari 18 peserta partai politik, yang mendapatkan kursi ada 8 partai politik.
Ansori mengingatkan kepada calon terpilih punya kewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ketika calon terpilih tersebut tidak menyampaikan maka tidak akan dilantik, terhitung paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
‘Setelah melaporkan melalui online mendapatkan tanda terima LHKPN nanti kita sampaikan ke Sekwan, jika memang ada calon belum menyampaikan belum bisa dilantik. Diperkirakan pelantikan sendiri menunggu AMD dan akan diproses oleh Sekwan,” bebernya.
Ansori memaparkan perolehan kursi di beberapa partai politik mengalami perubahan dari periode sebelumnya, seperti PDIP berkurang 2 kursi, Gerindra bertambah 1 kursi, Demokrat 1 kursi dan PKS 2 kursi. Berikut daftar nama yang terpilih sebagai DPRD Kab. Kediri dari beberapa partai politik:
- PDIP sebanyak 13 kursi, sebelumnya 15 kursi, diantaranya:
1.Pendiwan
2.Feni Widayati
3.Udin Hariantos
4.Mahfyra Shalsabella Hamyda
5.Dodi Purwanto
6.Yatirah
7.Reval Pradana Putra
8.Dwiningsih Desiani
9.Muhammad Saifudin
10.Murdi Hantoro
11.Danang Saputro
12.Wasis
13.Agus Abadi - PKB 9 kursi diantaranya:
1.Ria Purbiati
2 Sentot Djamaluddin
3.Virgin Sabrina El-Islamy
4.Assabiq
5.Abdul Hasyim
6.Masykur Lukman
7.Bun Yanah
8.Heri Gunawan
9.Rofi’i Lukman - Golkar 6 kursi diantaranya:
1.Subagiyo
2.Sigit Sosiawan
3.Anang Prakasa
4.Nety Cahyawati
5.Kuswanto
6.Wiyono - Gerindra 6 kursi, sebelumnya 5 kursi, diantaranya:
1.Ketut Gutomo
2.Totok Minto Lexsono
3.Reva Septia Astriana
4 Mujiono
5.Abd Mufid
6.Sumaryo - PAN 5 kursi diantaranya:
1.Widyo Harsono
2.Siswanto
3.Aris Susanto
4.Muhaimin
5.Mohamad Yusuf Aziz - Demokrat 4 kursi, sebelumnya 3 kursi, diantaranya:
1 Zaini
2.Yohan Mandala Wicaksono
3.Prima Ayu Nugrahani
4.Darminto - NasDem 4 kursi diantaranya:
1.Antox Prapungka Jaya
2.Lutfi Mahmudiono
3.Syafa’at
4.Mochamat Alfian Ihwalul Rizqiya - PKS 3 kursi, sebelumnya 1 kursi, diantaranya:
1.Suhairi Maghfur
2.Sulistyo Budi
3.Reni Ramawati
(Didik)