Politik & Pemerintahan

Awasi Pembagian Bansos, Kadinsos: Kalau Ada yang Tidak Tepat Sasaran Silakan Lapor ke Aplikasi Cek Bansos Kemensos

×

Awasi Pembagian Bansos, Kadinsos: Kalau Ada yang Tidak Tepat Sasaran Silakan Lapor ke Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Sebarkan artikel ini
kko
Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial Lakukan Monitoring Penyaluran Bantuan Sosial bagi PKH Susulan dan Program Sembako

Kediri KrisnaNusantara.com, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial kembali lakukan monitoring kegiatan penyaluran bantuan sosial bagi PKH Susulan dan Program Sembako pada Selasa (19/03/2024).

Hal tersebut dilakukan guna memastikan program bantuan sosial yang digelontorkan Kementerian Sosial tersebut berjalan lancar dan tepat sasaran sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Di kesempatan berbeda, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi P, menyampaikan kegiatan Pembagian Program Bansos Sembako dan PKH Batch MA-A09 Tahun 2024 merupakan kegiatan rutin bantuan program sembako dan PKH yang disalurkan melalui kantor pos selama tiga bulan sekali, serta melalui Himbara selama dua bulan sekali.

“Khusus tahun ini untuk penyaluran di kantor pos tiga bulan dibagi menjadi dua bulan, karena kemarin program sembako sudah dibagikan bulan Januari selanjutnya tinggal Februari dan Maret,” jelas Paulus.

Kegiatan yang dimulai pada tanggal 19 hingga 21 Maret 2024 itu diperuntukkan kepada 5.239 warga penerima, dengan rincian sebanyak 1.609 dari Kecamatan Kota, 1.764 dari Kecamatan Mojoroto, serta 1.866 dari Kecamatan Pesantren.

Dalam hal penyaluran, Kemensos bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia sebagai pihak yang ditunjuk untuk melakukan pendistribusian bantuan serta undangan ke masing-masing kelurahan untuk diteruskan kepada warga penerima bantuan.

“Peran Dinsos yakni monitoring dan penerima pengaduan. Untuk masyarakat yang mengetahui ada warga yang tidak mampu yang belum menerima bansos, silakan mendaftarkan di kelurahan setiap tanggal 16 sampai 25. Terus kalau ada warga yang mampu tapi dapat bansos silakan dilaporkan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau melalui kelurahan. Nanti ketika sudah dilaporkan, kita teruskan ke pusat dan akan dinonaktifkan ke periode berikutnya,” tegasnya.

Nominal bantuan yang akan diterima oleh warga penerima sebesar Rp.200.000 perbulan untuk program sembako dan nominal PKH tergantung komponen yang dimiliki, Paulus juga menyebut syarat-syarat bagi penerima bantuan yakni keluarga tidak mampu yang masuk DTKS.

“Kalau PKH pengajuan di kelurahan ada lima syarat, yang pertama ibu hamil, kedua balita, berikutnya ada anak sekolah, lansia, serta disabilitas,” terang Paulus.

Melalui program tersebut, Paulus berharap agar bantuan yang diberikan dibelanjakan secara bijak terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama kebutuhan pangan di bulan Ramadan ini.

Pengadaan program tersebut tentu saja diterima sangat baik oleh masyarakat.

“Terima kasih Bu Menteri sudah diberikan bansos. Alhamdulillah sudah satu tahun ini saya menerima bansos. Bantuan ini akan saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan saya dan keluarga selama bulan Ramadhan”, ungkap Yanti, penerima bantuan asal Kelurahan Semampir.

(Koko Iriyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *