Politik & Pemerintahan

Wakil Bupati Jombang menunjuk Wor Windari, Kepala Dinas DPMPTSP, sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

×

Wakil Bupati Jombang menunjuk Wor Windari, Kepala Dinas DPMPTSP, sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebarkan artikel ini
ff

JombangKrisnaNusantara, Penjabat Bupati Jombang, Teguh Narutomo, mengambil tindakan tegas untuk menangani berita yang beredar mengenai dinamika di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Setelah satu bulan menjabat, Pj Bupati telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas serta Sekretaris Dinas untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

ww

Penyerahan Surat Keputusan Penjabat Bupati Jombang mengenai penunjukan Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Plh. Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang pada pagi hari Jumat, 23 Agustus 2024.

Penjabat Bupati Jombang, Teguh Narutomo, merespons dinamika informasi yang beredar dengan membentuk tim pemeriksa untuk mengklarifikasi isu tersebut. Menurut Pj Bupati Narutomo, tim ini merupakan gabungan dari Inspektorat Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah, BKPSDM Kabupaten Jombang, Inspektorat Provinsi Jawa Timur, dan akan mendapatkan dukungan langsung dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

“Kita berharap tim ini akan bisa memberikan hasil seobjektif mungkin, sekomprehensif mungkin terkait dengan bagaimana kita mengklarifikasi permasalahan yang berkembang. Sehingga akan didapatkan hasil yang objektif tanpa harus mendiskreditkan siapapun”, jelasnya.

“Tentunya yang salah akan tetap kita nyatakan bersalah, yang benar akan tetap harus kita nyatakan kebenarannya. Tidak ada tendensi atau kepentingan subjektif tertentu dari Saya atau dari pihak yang memang sudah kita tetapkan,” tutur Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, menegaskan bahwa setiap ASN yang terkena dampak akan menjalani pemeriksaan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan PP No 94 Pasal 40, individu yang terlibat wajib diberhentikan sementara agar dapat fokus pada proses pemeriksaan.

“Sejak TMT kemarin Saya terbitkan SK pemberhentian sementara Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Jombang dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, untuk dilakukan pemeriksaan secara komprehensif. Kita akan ambil alih, sampai hasil pemeriksaannya kita dapatkan secara detail,” kata Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Terkait dampak dari peristiwa tersebut, Pj Bupati Narutomo memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan, dan pelayanan pendidikan harus tetap berlanjut tanpa gangguan meskipun ada masalah. Oleh karena itu, ia telah menugaskan Dra. Wor Windari, M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Selanjutnya, Abdul Majid, S.Psi., M.M., yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, akan ditugaskan sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, memastikan bahwa tim akan melakukan pemeriksaan secara maksimal. Segala hal terkait akan terus ditindaklanjuti hingga ada rekomendasi mengenai penyelesaian masalah sesuai dengan peraturan kepegawaian.

“Mbak Wor dan Pak Abdul Majid, jalankan tugas yang diamanahkan. Tunjukkan bahwa semua pelayanan pendidikan dan penyelenggaraan pemerintahan tidak akan runtuh karena satu dua orang yang menjalankan tugas pemeriksaan atau apapun itu,” ungkap Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Terakhir, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengimbau agar semua layanan kepada masyarakat diberikan secara maksimal. Selama menjalankan tugas, ASN diharapkan menunjukkan integritasnya.

Dalam kesempatan ini, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, bersama Staf Ahli, Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *