Nganjuk–KrisnaNusantara.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dalam mitigasi risiko bencana menunjukkan komitmennya serentak menandatangani dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Bening Saradan, Jumat (25/7/2025).
Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, menandatangani langsung kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) RTD yang berlangsung di Ruang Ball Room Hotel Front One Nganjuk.
Tujuan disusunnya RTD ini untuk menghadapi potensi situasi darurat akibat keruntuhan atau kebocoran Bendungan Bening Saradan, yang terletak di Kabupaten Madiun.Didalam sambutannya, , Kang Marhaen telah menyatakan bahwa Pemkab Nganjuk siap menjalankan langkah-langkah mitigasi risiko bencana sesuai dengan rencana yang telah disusun bersama.
“Kami sangat menerima manfaat dari bendungan Bening ini. Kami sangat mendukung RTD dan siap untuk mitigasi risiko bersama-sama. Kita berdoa, insyaAllah bendungan Bening aman,” ucap Kang Marhaen.
Berdasarkan pendapat Kang Marhaen, Bupati Nganjuk, keberadaan bendungan ini sangat peting bagi masyarakat Nganjuk, khususnya yang berada di Kecamatan Wilangan dan Bagor. Air dari bendungan tersebut mengaliri sekitar 7.000 hektare lahan pertanian di wilayah tersebut, yang berdampak langsung pada peningkatan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
“Sehingga meningkatkan sisi-sisi perekonomian Kabupaten Nganjuk, khususnya ketahanan pangan, keberadaan bendungan ini memang betul-betul diharapkan,” tambahnya.
Tak lupa dari itu Kang Marhaen mengingatkan jika pada bendungan terjadi kerusakan , maka Kabupaten Nganjuk berpotensi terdampak banjir besar. Ia juga menegaskan adanya kepentingan dari kesiapan seluruh pihak untuk mengantisipasi risiko sosial dan ekonomi yang mungkin timbul.
“Untuk itu, risiko sosial ekonomi kemasyarakatan perlu kita antisipasi semuanya. Yang jelas kami dukung penuh RTD bersama Perum Jasa Tirta I dan seluruh stakeholder terkait,” tegasnya.
Salah satu perwakilan dari Perum Jasa Tirta I, Arief Budianto, menjabarkan bahwa penyusunan RTD ini sesuai dengan Permen PUPR No 27/PRT/M/2015. Dokumen ini menjadi panduan bagi seluruh pihak terkait dalam menghadapi kondisi darurat akibat bencana bendungan.
Arief Budianto, juga menjamin akan kondisi Bendungan Bening pada saat ini dalam kondisi yang aman dan akan terus dan akan memantau secara rutin, baik harian, bulanan, maupun tahunan. “Kita cek rutin kondisi badan bendungan. Bendungan Bening adalah tipe urugan, di dalamnya kita pasang psikometri untuk mengukur rembesan bendungan,” ungkapnya.
Waduk Bening Widas, yang terkenal dengan Bendungan Bening ini, terletak di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Bendungan Bening ini telah di bangun pada tahun 1982 dan telah di resmikan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1984, bendungan bening ini telah memiliki kapasitas tamping 32,9 juta meter kubik air dan mengairi sekitar 9.120 hektare lahan sawah.
Aktivitas sosialisasi dan FGD RTD ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Madiun, jajaran perangkat daerah dari Kabupaten Madiun, perwakilan TNI-Polri, serta Dinas PUPR Nganjuk, BPBD Nganjuk, Kominfo Nganjuk dan wilayah-wilayah terdampak lainnya.
fer