Politik & Pemerintahan

Akhiri Polemik PBB, Bupati Warsubi Jamin PBB-P2 Jombang Turun Mulai 2026

×

Akhiri Polemik PBB, Bupati Warsubi Jamin PBB-P2 Jombang Turun Mulai 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20250902 WA0287

 

JOMBANG, KrisnaNusantara.com – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang akhirnya menemukan titik terang. Menanggapi keresahan yang meluas di tengah masyarakat, Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., secara langsung menemui warganya untuk memberikan kepastian. Didampingi Wakil Bupati Salmanuddin, S.Ag., M.Pd., Sekdakab Agus Purnomo, S.H., M.Si., serta jajaran DPRD, Warsubi menegaskan bahwa PBB-P2 akan diturunkan secara signifikan mulai tahun 2026.

IMG 20250902 WA0284
Abah bupati Jombang warsubi, dan Ketua aliansi masyarakat jombang saat pers rilis di posko kebon Rojo jombang

Penegasan ini disampaikan di hadapan warga yang berkumpul di Kebonrojo, Jombang, pada Selasa (02/09/2025) sore. Pertemuan ini menjadi puncak dari serangkaian dialog yang telah berlangsung sejak dua bulan terakhir antara pihak eksekutif dan legislatif. Sebagai bukti nyata, Bupati Warsubi menunjukkan kesepakatan yang telah ditandatanganinya bersama DPRD pada 13 Agustus 2025.

IMG 20250902 WA0282

“Telah kami tandatangani bersama bahwa PBB-P2 Jombang tahun 2026 akan kami turunkan, dan pasti kami turunkan,” ujar Bupati Warsubi disambut tepuk tangan meriah dari warga. Keputusan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk tidak membebani rakyatnya.
Secara rinci, penurunan yang dijanjikan cukup besar. Pendapatan daerah dari PBB-P2 yang pada tahun 2025 mencapai Rp 43.156.795.606, direncanakan turun drastis menjadi Rp 28.346.828.967 pada tahun 2026. Penurunan ini mencerminkan langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan warganya.

IMG 20250902 WA0285

Tidak hanya itu, Bupati Warsubi juga membuka jalan bagi warga yang masih merasa keberatan dengan besaran PBB-P2 tahun 2025. Ia menginstruksikan agar warga mengajukan keberatan melalui kepala desa masing-masing.
“Para kepala desa akan mendata warga yang keberatan, untuk kemudian disampaikan ke Bapenda Jombang. Bapenda wajib menindaklanjuti keberatan itu,” jelasnya.

Kebijakan pro-rakyat ini diambil sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan. Bupati Warsubi memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Jombang akan selalu berpihak pada kesejahteraan masyarakat, tanpa ada unsur yang memberatkan. (JF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *