Mimika – KrisnaNusantara.com, Seorang perempuan berinisial SR (bukan nama asli) mendatangi Polres Mimika Papua Senin, 15/07/2024 yang diduga menjadi korban tindakan asusila oleh rekan kerjanya berinisial TH. Korban yang ditemani oleh keluarganya mendatangi Polres Mimika dan menyampaikan bahwa tindakan asusila tersebut terjadi di tempat SR dan TH bekerja.
Menurut SR (18), TH melakukan pelecehan dengan cara menggendongnya dan memukul pantatnya sambil melontarkan ucapan yang tidak pantas didengar dengan dalih bercandaan. Laporan korban diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor: TBL/B/378/VII/2024/SPKT/Polres Mimika/POLDA PAPUA.
Pihak Polres Mimika Papua memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman kasus, mengumpulkan data serta keterangan yang diperlukan untuk proses selanjutnya.
Maraknya tindakan asusila menjadi pengingat penting bagi kita semua agar selalu waspada dan berani melapor ketika mengalami atau melihat seseorang melakukan tindakan asusila.
(Red)








