Peristiwa

Pelajar 16 Tahun Jadi Korban Dugaan Tindakan Asusila oleh Calon Suami Tante

×

Pelajar 16 Tahun Jadi Korban Dugaan Tindakan Asusila oleh Calon Suami Tante

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 11 at 12.46.16
Gambar Ilustrasi Tindakan Asusila

JombangKrisnaNusantara.com, Seorang pelajar di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjadi korban dugaan tindakan asusila oleh pria berinisial SDR (44) tahun warga Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang yang tidak lain merupakan calon suami tante korban.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian tak terpuji tersebut merasa geram lantas melaporkan kasus tindakan asusila tersebut ke Polres Jombang pada Jumat, (08/05/2024) lalu.

Diceritakan oleh keluarga korban bahwa kejadian yang menimpa pelajar belia tersebut bermula pada Kamis, (07/05/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Fr mendapat kabar dari adik ipar bahwa cucu dari keponakannya yang masih pelajar berumur 16 tahun tersebut telah disetubuhi oleh calon suami dari tantenya sendiri yakni SDR.

“Iya mas, saya kaget sekali ketika adik ipar saya kasih kabar tentang kelakuan bejat calon pamannya saudari saya tersebut, maka saya geram sekali dan berupaya melaporkan ke pihak berwajib dengan didampingi juga sama perangkat desa setempat,” terang Fr saat diwawancarai wartawan pada Rabu (10/07/2024).

Menurut Fr, pelaku SDR melakukan aksi bejatnya dengan cara memaksa dan menarik korban ke dalam kamarnya. Kemudian korban mendapat perlakuan asusila tersebut.

“Dari keterangan saudari saya, dia dipaksa masuk ke kamar pelaku mas yang tidak lain adalah calon suami tante atau bibi nya sendiri, kemudian didalam kamar itulah pelaku melakukan aksi bejatnya”, lanjut Fr.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku SDR.

“Info masih dalam pencarian mas,” ujar Iptu Kasnasin kepada wartawan pada Rabu (10/07/2024).

Pihaknya memastikan untuk korban dan keluarga korban terus berkoordinasi dengan pihak Reskrim Polres Jombang untuk mengetahui perkembangan kasus.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *