Kediri – KrisnaNusantara.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri sukses menggelar Sosialisasi Pengawasan dan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak 2024. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Surya Kota Kediri digelar pada hari Minggu, (18/08/2024) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saifuddin Zuhri M,Pd.I. Dalam sambutannya, pihaknya menyampaikan pentingnya pemetaan kerawanan di setiap wilayah untuk menjaga kondusifitas Pemilukada di Kabupaten Kediri.
“Terkait dengan penyelenggaraan kontestasi pemilukada ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu dimensi kontestasi yang ada di IKP (Indeks Kerawanan Pemilu ), dimensi politik sosial, dimensi penyelenggaraan, dan dimensi partisipasi. Ini semuanya sudah masuk catatan penting dan pernah terjadi di Bawaslu,” terang Saifuddin.
Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Kediri sudah menyusun indeks kerawanan sebagai langkah preventif dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses tahapan pemilu tahun 2024.
“Kerawanan sudah kita petakan, dimana kita bersama-sama membangun mitigasi apa yang perlu kita lakukan untuk menjadi acuan bagi pihak yang berkepentingan baik pihak Bawaslu, TNI, Polri, ASN dan masyarakat sebagai pemilih,” tuturnya.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut yakni, Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri, Forkopimcam, Dinas Kominfo, KPU Kabupaten Kediri serta narasumber yakni Dr. Nur Solikin M.Si.
Dr. Nur Solikin M.Si, menyampaikan materi terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kepala Daerah tahun 2024, di mana Kabupaten Kediri menempati peringkat ke-29 tingkat kerawanan di Indonesia.
“Beliau menyampaikan bahwasannya Kabupaten Kediri tingkat kerawanannya tergolong masih tinggi, data dari Bawaslu RI 2024, Kabupaten Kediri menempati urutan ke29 se-Indonesia. Beberapa komponen penting yang selalu menjadi perhatian, peta kerawanan di setiap kabupaten tentunya bersumber dari wilayah yang ada di struktur bawahnya, yaitu karakteristik di tingkat Desa dan Kecamatan yang berada di Kabupaten Kediri menjadi prioritas penting, titik-titik rawan yang harus diperhatikan secara serius. arapan kita bahwa pemilihan nanti berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil serta berintegritas”, terang Dosen UNP / Universitas Nusantara PGRI Kediri tersebut.
(Didik)