Jombang – KrisnaNusantara.com, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup Jombang telah memulai tindakan konkret untuk menangani masalah limbah tahu yang mencemari Sungai di Dusun Bapang, Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Peterongan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengerukan sedimen di dasar sungai untuk membersihkan limbah yang mengendap.
Pengerukan ini dimulai awal minggu ini dengan menggunakan alat berat. Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, menyatakan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk memulihkan ekosistem sungai yang tercemar oleh limbah industri tahu.
Bayu menegaskan komitmen mereka untuk mengembalikan kualitas air sungai agar bisa digunakan oleh masyarakat sekitar. Selain pengerukan, mereka juga merencanakan program edukasi bagi pengusaha tahu tentang pentingnya pengolahan limbah yang ramah lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup Jombang menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai. Mereka juga menyediakan fasilitas pengolahan limbah bagi pengusaha tahu agar limbah dapat diolah dengan cara yang aman bagi lingkungan.
Pengerukan ini diharapkan dapat mengurangi pencemaran dan meningkatkan kualitas air sungai, mengembalikan fungsi ekologisnya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Pemerintah Daerah berharap langkah ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku industri tentang pentingnya pelestarian lingkungan, dengan program ini akan dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan keberlanjutannya.