Pendidikan & Budaya

Law Office Jack and Associates Cetak Kader Paralegal di Jombang

×

Law Office Jack and Associates Cetak Kader Paralegal di Jombang

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 08 25 at 09.51.57

Jombang-KrisnaNusantara.com,  Law Office Jack and Associates menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bertema “Paralegal sebagai Garda Terdepan dalam Mewujudkan Asas Equality Before the Law”, Minggu (24/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat, dengan tujuan melahirkan paralegal yang mampu memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok marginal.

WhatsApp Image 2025 08 25 at 09.51.57 2

Dalam sambutannya, Pimpinan Umum Law Office Jack and Associates, Dr. Joko Prasetyo, S.Sy., S.H., M.H., menegaskan bahwa paralegal memiliki posisi penting dalam sistem bantuan hukum di Indonesia.

“Paralegal bukan advokat, tetapi memiliki peran vital dalam mendampingi masyarakat pencari keadilan. Peran mereka diakui dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, diperkuat Putusan MK Nomor 88/PUU-X/2011, serta Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021,”jelasnya.

Pelatihan ini membekali peserta dengan berbagai materi, di antaranya:

* Sesi 1: Bantuan Hukum Advokasi dan Keparalegalan – Dr. Joko Prasetyo.
* Sesi 2: Pengantar Hukum dan Demokrasi – Achmad Yani, S.H., M.H.
* Sesi 3: Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia – Achmad Romadhon, S.H., M.Kn.
* Sesi 4: Teknik Penyusunan Dokumen Laporan Pengaduan dan Kronologis – Herman Yulianto, S.H.

WhatsApp Image 2025 08 25 at 09.51.57 1

Metode pelatihan dilakukan dengan ceramah interaktif, diskusi, studi kasus, hingga workshop praktik.

Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Jombang Pusat Madiun, Kangmas Subiyantoro, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini.

Menurutnya, peran paralegal dapat membantu masyarakat memahami proses hukum sekaligus memperluas akses terhadap keadilan.

“Kami mendukung penuh program ini karena sejalan dengan misi pengabdian untuk masyarakat,”ujarnya.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan lahir kader-kader paralegal yang berkomitmen bekerja secara sukarela, mandiri, maupun melalui organisasi bantuan hukum demi tegaknya asas equality before the law di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *