Jombang – KrisnaNusantara.com, Informasi terkait upah kerja pekerja proyek PT. Platinum yang beberapa waktu lalu sempat terjadi polemik dengan CV. Rahayu selaku kontraktor yang mengklaim bahwa pembayaran upah sudah klier diberikan kepada yang bersangkutan. Hal tersebut membuat Ketua Forum Komunikasi Warga Bandarkedungmulyo (FKWB) Jatmiko angka bicara.
“Bahwa upah kerja yang katanya sudah klier itu tidak benar, sampai saat ini saja saudara Amir masih mempunyai kekurangan sebesar 49 juta, pada saat mediasi, Polo Agus juga mengatakan seperti itu” ujar Jatmiko.
Selain itu, perekrutan tenaga kerja yang awalnya enam orang menjadi lima belas orang, Jatmiko mengatakan tidak tahu menahu karena selaku kordinator pekerja itu Polo Agus.
“Soal jumlah pekerja serta nominal itu saudara polo Agus yang tahu,” kata Jatmiko saat di temui wartawan di sekitar lokasi Proyek PT. Platinum Rabu (13/3/2024) sore.
Saat disinggung apakah akan mengambil alih tentang penerimaan uang untuk pekerja, Jatmiko membantah bahwa hal itu tidak benar.
“Soal saya yang katanya akan mengambil alih itu sangat tidak benar, saudara Amir itu punya hutang kepada saya tentang penyelesaian tanggungan dia kepada warga upah kerja dan kompensasi itu belum terbayar karena sejak awal tidak menyelesaikan secara utuh”, tandasnya.
Pada saat akan melakukan pembayaran kepada para pekerja, pihaknya selalu membantu Amir memintakan kasbon kepada PT. Platinum.
“Setiap tiba waktu bayar pekerja kami selalu membantu untuk kasbon kepada PT. Platinum dan rinciannya sebagai berikut, kasbon Rp 50 juta di bayarkan ke kami Rp 40 juta, kasbon Rp 50 juta di bayarkan ke kami Rp 45 juta, kasbon Rp 14 juta di bayarkan ke kami Rp 5 juta, kasbon Rp 25 juta di bayarkan ke kami Rp 10 juta. Padahal sudah di wanti wanti pihak PT. Platinum agar menyelesaikan tanggung jawabnya ke warga sesuai kesepakatan yang sudah di ketahui pihak PT. Platinum agar proyek lancar dan kondusif”, jelasnya.
Masalah tidak adanya aktivitas atau kegiatan serta tidak menyuruh kerja karena para pekerja tidak mendapatkan upah kerja.
“Masalah tidak ada aktivitas atau off yang dimaksud saudara Amir. Kalau kontraktor urug secara umum minimal pasti tetap harus bayar pekerja yang jaga alat berat malam hari. Jadi, tidak benar kalau off tidak ada kirim material urug tidak bayar tenaga kerja ,sekali lagi itu pernyataan tidak benar saudara Amir pernyataan bohong Amir yang dipublikasikan lewat media bisa kita tuntut secara hukum,” pungkasnya.