Jombang – KrisnaNusantara.com, Rapat Koordinasi dengan 3 (tiga) isu utama, yakni program IP. 300, pengelolaan rolak 70, serta mitigasi banjir dipimpin langsung oleh Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo M.M. pada Senin, (03/02/2025) bertempat di Ruang Soeroadiningrat, Kantor Sekretariat Pemkab Jombang.
Berikut 3 (tiga) isu utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat, diantaranya:
Program IP. 300
Merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman padi dengan target tanam tiga kali dalam setahun, atau Indeks Pertanaman (IP) 300. Dengan tujuan untuk mencapai swasembada beras pada tahun 2025 atau awal tahun 2026.
Pengelolaan Rolak 70
Rolak 70 merupakan kantong pasir yang terletak di perbatasan Kabupaten Jombang dan Kediri. Rapat koordinasi ini membahas upaya pengelolaan Rolak 70 yang lebih baik, termasuk pencegahan penambangan pasir ilegal dan pengembangan potensi Rolak 70 sebagai destinasi pariwisata (ekowisata).
Mitigasi Banjir
Kabupaten Jombang merupakan wilayah dataran rendah yang sering dilanda banjir, terutama saat musim hujan. Rapat ini membahas langkah-langkah mitigasi banjir yang komprehensif, meliputi pembangunan dan pemeliharaan sistem drainase yang baik, normalisasi sungai, serta pembangunan kolam retensi.
Dalam sambutannya, Pj Jombang menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan yang hadir serta menekankan pentingnya kerjaama antar daerah dan instansi dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada.
“Kami berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan kesepakatan yang konstruktif serta implementatif untuk kemajuan Kabupaten Jombang”, harap Pj Bupati Jombang.
Turut hadir dalam Rakor tersebut diantaranya, Ir. Baju Trihaksoro, M.M, dari Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur; Gatot Subroto, SE., M.PSDM dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur; Ekik Muldiyanto ST, M.E dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas; Shony Heriyono dari Perum Jasa Tirta I; Rinaldi Rizal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto; Yo’im dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Purwanto, M.KP.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Jombang; Syaiful Anwar, S.T., Μ.Ε.Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Jombang dan para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang.
Adapun hasil kesepakatan dari terselenggaranya Rapat Koordinasi ini, antara lain:
Ketahanan Pangan IP 300
a. Pemetaan masalah lahan produksi pangan dengan segala aspek dampak bencana yang terjadi serta potensi solusi yang ditawarkan;
b. Menyusun nota kerjasama antar pihak terkait untuk mengimplementasikan percepatan program IP 300.
Permasalahan Rolak 70
a. Penambangan pasir atau galian C di Rolak 70 sudah habis masa ijinnya, maka BBWS berkenan mengeluarkan rekomendasi untuk penutupan penambangan pasir atau galian C;
b. Pemerintah Kabupaten Jombang dan Kabupaten Kediri akan membuat nota kerjasama antar daerah untuk pengelolaan ekowisata di area Rolak 70.
Permasalahan Mitigasi Bencana
a. Membuat kajian analisis akademis terhadap wilayah masing-masing daerah;
b. Membuat kerjasama antar daerah terdampak yaitu Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto dalam hal penanganan bencana banjir;
c. Bentuk kerja sama ataupun norma kerjasama antar daerah.
(Red – Sintia)