Politik & Pemerintahan

PBB-P2 Jombang 2026 Turun Drastis, Bupati Warsubi Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial

×

PBB-P2 Jombang 2026 Turun Drastis, Bupati Warsubi Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial

Sebarkan artikel ini
pbb 2

dlDD01idXy2b72Ypae1YBlATkAS4a054wXLLuvcu

JOMBANGKABKrisnaNusantara – Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Bapenda, meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 untuk 2026. Acara bertema “Pajak Tuntas – Pembangunan Meluas” berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis (22/1/2026).

Momentum yang disaksikan Forkopimda, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, serta para pejabat dan perwakilan desa se-Kabupaten Jombang ini membawa kabar gembira bagi masyarakat.

Bupati Jombang, Abah Warsubi, S.H., M.Si., mengumumkan penurunan drastis nilai ketetapan PBB-P2 sebagai perlindungan sosial dan untuk menjaga stabilitas ekonomi warga.

Berdasarkan revisi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025, Pemkab Jombang menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk menjaga stabilitas ekonomi warga.

PBB-P2 tahun 2026 ditetapkan dengan nilai lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sebagai komitmen perlindungan sosial. Jika 2025 sebesar Rp43,1 miliar, maka 2026 turun menjadi Rp27,969.247.752. “Bupati Warsubi menyatakan ada penurunan sekitar Rp15,1 miliar dan berharap hal ini meningkatkan kepatuhan warga”.

“Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang lebih baik,” ujar Bupati Jombang, Abah Warsubi,  memberi teladan dengan melakukan simulasi pelunasan pajak langsung. Bupati menunjukkan kemudahan membayar pajak secara digital dengan memindai QR Code pada SPPT menggunakan ponselnya.

Kepala Bapenda Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, SSTP., M.Si melaporkan bahwa tahun ini ada sebanyak 752.226 SPPT didistribusikan, dengan inovasi penyematan QR Code pada setiap lembar SPPT. Melalui QR Code, wajib pajak dapat mengakses lokasi NOP, data subjek dan objek pajak, riwayat pembayaran 5 tahun terakhir, dan link pembayaran (QRIS).

Ini merupakan langkah transparansi. Wajib pajak dapat memeriksa keakuratan data mereka, terutama bagi 70.000 bidang yang peta bidangnya masih dalam perbaikan,‘‘ ujar Sholahuddin.

Bapenda Jombang mengumumkan bahwa pada 23 Januari 2026 (09.00 WIB), seluruh kanal pembayaran PBB-P2 resmi dibuka, 27-30 Januari 2026, Penandatanganan SPPT di kecamatan, 2 Februari 2026: Pembayaran kolektif via aplikasi PASTI BAYAR.

Bupati Warsubi menyiapkan bonus besar bagi desa yang lunas pada 2 Februari 2026 Dari pukul pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, dapat hadiah 10% nilai baku PBB-P2.

Tersedia insentif Rp80 juta bagi 18 desa tercepat yang melunasi pajak, serta penandatanganan MoU antara Bapenda, PT Pos Indonesia, dan PT Bima Sakti Multi Sinergi (Fast Pay) untuk memperluas akses pembayaran.

Bupati Jombang, Abah Warsubi menandai dimulainya distribusi pajak melakukan penyerahan simbolis Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada perwakilan kepala desa, bertepatan dengan peringatan Hari Desa Nasional ke-2. Acara ditutup dengan doa dan pemotongan tumpeng sebagai simbol syukur atas peran desa dalam pembangunan Indonesia Emas 2045.

OiHAYTGpQdYo3RRtk0WitQwL8hwzs4StRGL5Otg0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *