Peristiwa

Sebarkan Pesan Intimidasi kepada Masyarakat Penerima Dana Hibah UMKM, Diduga Oknumnya Salah Satu Koordinator Anggota Dewan di Plosoklaten Kediri

×

Sebarkan Pesan Intimidasi kepada Masyarakat Penerima Dana Hibah UMKM, Diduga Oknumnya Salah Satu Koordinator Anggota Dewan di Plosoklaten Kediri

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 03 17 at 10.24.29
Ilustrasi Gambar Dana Bantuan dari Sumber SpektrumOnline.com

Kab. KediriKrisnaNusantara.com, Baru-baru ini, masyarakat penerima dana hibah UMKM di wilayah Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri diresahkan oleh himbauan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp dengan status “teruskan”, sehingga belum jelas siapa oknum yang pertama kali menyebarluaskan.

Pesan himbauan tersebut berisi tentang larangan mengumbar kata-kata yang menunjukkan adanya “potongan dana hibah” kepada para penerima.

Pesan tersebut diduga sebagai buntut dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu anggota dewan di wilayah Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

“Himbauan untuk para penerima bantuan PKL dari bu Bunyanah, dilarang mengumbar kata-kata “ada potongan” dari bantuan yang diberikan, mohon untuk diperhatikan. Terima kasih atas kerjasamanya, dan kalau ada yang nanya dapatnya 1 juta utuh, tidak ada potongan, terima kasih”, isi pesan terusan.

Sampai saat ini, Timsus Media masih terus mengupayakan untuk melindungi hak masyarakat agar tidak lagi menjadi korban dari oknum-oknum yang dengan sengaja mencari keuntungan dari program pemerintah.

“Guna menjaga situasi tetap kondusif, Timsus Gabungan akan berkomitmen untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan atas dugaan pungli ini”, ucap salah satu Timsus Media.

Selain itu, Timsus juga membangun sebuah posko aduan di Kecamatan Plosoklaten agar lebih mudah mengakomodir korban.

“Kalau ingin datang ke posko, masyarakat hanya perlu membawa fotokopi KTP saja. Bilamana nama dan alamatnya sesuai dengan daftar penerima bantuan UMKM, Tim akan mengganti uang yang telah dipotong oleh oknum tersebut”, terang salah satu Timsus Gabungan.

Keresahan masyarakat dengan adanya pesan terusan tersebut diadukan kepada Timsus Media di Kecamatan Plosoklaten melalui pesan mengungkapan WhatsApp.

(Koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *