Jombang – KrisnaNusantara.com, Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang, Agus Purnomo S.H., M.Si memimpin apel pagi di kantor Dinas Kominfo Kabupaten Jombang pada hari Kamis (18/7/2024). Pada apel tersebut Setdakab Agus Purnomo S.H., M.Si meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh pemerintahan Kabupaten Jombang mengimplementasikan core values ASN berahlak dan memahami peraturan perundang-undangan yang mengatur ASN.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo, menyampaikan bahwa prinsip dasar ASN, yaitu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, setia, adaptif, dan kolaboratif, harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari ASN.
Selain menekankan core values ASN, Sekda Agus Purnomo menegaskan bahwa seluruh ASN di Kabupaten Jombang, termasuk Dinas Kominfo, harus melaksanakan hak dan kewajiban yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Demikian juga menekankan pentingnya ASN agar tetap netral menjelang Pilkada.
Selain itu, Sekda menyinggung penyerapan anggaran dan indikator kinerja. “Mohon untuk dicermati kembali indikator kinerja terkait seberapa jauh pencapaian kita. Apakah sudah sesuai target atau belum. Pengecekan apa yang belum terlaksana. Lihat kembali jadwal waktu dan perencanaan yang sudah dibuat.” Pungkasnya.
Oleh: Red