JOMBANG | KrisnaNusantara.com – Belum lama ini, Pj Bupati Jombang, Sugiat mengendarai motor Vespa dengan nomor polisi (nopol) S 4461 AT. Hanya saja, nopol ‘cantik’ tersebut ditengarai asli tapi palsu (aspal).
Hal ini, membuat Sugiat mengklarifikasi terkait nopol yang tidak terdaftar di Samsat tersebut.
Sugiat menyatakan, insiden penggantian nopol asli Vespa yang ditungganginya kala itu, bermula dari keisengan rekan komunitas skuter mania Jombang saat dia bergabung.
Kebetulan saat itu, dirinya sedang ada agenda tilik desa ke kawasan Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Nopol asli motor Vespa milik Pj Bupati diganti dengan nopol baru S 4461 AT warna putih.
Sehari pasca kegiatan, ternyata ada salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jombang mengkritik nopol tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Sugiat selanjutnya mengakui kekhilafannya dan meminta maaf pada masyarakat luas. Sugiat bahkan menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan dari dirinya untuk merubah nopol.
Kemungkinan, lanjut Sugiat, rekan anggota skuter mania Jombang merubahnya disesuaikan dan identik dengan namanya. Yakni nopol S 4461 AT yang sepintas identik dengan nama “SUGIAT”.
Meski bukan karena kesengajaan dan atas perintah dirinya, Sugiat berinisiatif menghubungi Kasat Lantas Polres Jombang untuk menilang dirinya. Meski seluruh kelengkapan surat Vespa, seluruhnya asli dan sah.
Hal ini dilakukan Sugiat, sebagai bentuk tanggungjawab moral dan memberikan contoh tertib serta taat hukum bagi masyarakat Jombang.
“Makanya saya secara terbuka memohon maaf kepada seluruh masyarakat Jombang dan berinisiatif untuk menghubungi Kasat Lantas Polres Jombang agar menilang saya dan membawa Vespa saya untuk diamankan di Makolantas sambil menunggu waktu jadwal sidang tilang di PN Jombang. Dengan adanya kejadian ini, saya ingin memberi contoh tertib hukum dan taat hukum kepada masyarakat,” urai Sugiat didampingi Kadishub Jombang Budi Winarno, Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin dan Kanit Turjawali Ipda Muhammad Sutris.
Sementara itu, perwakilan komunitas skuter mania Jombang, Arifin mengakui pihaknya telah melakukan “blunder” dengan mengganti nopol Vespa Pj Bupati Jombang.
Dikatakannya, atas nama pribadi dan komunitas juga telah meminta maaf kepada Pj Bupati Jombang Sugiat. Padahal sebelumnya Pj Bupati sudah mengingatkan, namun karena “saking” senangnya Pj Bupati menjadi bagian keluarga besar skuter mania Jombang, sehingga lalai dan berakibat konsekuensi mencoreng nama Pj Bupati.
“Kami memohon maaf dan berterima kasih dengan kritikan masyarakat Jombang. Itu menunjukkan perhatian dan rasa sayang masyarakat pada kami. Namun demikian, ini semua murni kekhilafan kami, bukan inisiatif pak Pj Bupati. Namun karena keisengan kami, sehingga berdampak pada pemberitaan tak sedap tentang nopol Vespa asli menjadi aspal. Sekali lagi kami mohon maaf apabila membuat kegaduhan beberapa hari ini,” jelas Arifin.
Arifin dan seluruh anggota komunitas skuter mania Jombang berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama sehingga merugikan pihak lain, terutama Pj Bupati Jombang Sugiat.
Sementara Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (16/11/2023) siang, membenarkan telah dihubungi Pj Bupati Jombang untuk ditilang, Rabu (15/11/2023) malam.
Bahkan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi juga memerintahkan untuk segera memproses penilangan sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, Vespa Pj Bupati Jombang diambil langsung di Rumah Dinas Bupati setempat.
“Saya dan Kanit Turjawali sudah menilang langsung di halaman pendopo. Selanjutnya, Vespa kami amankan di Makolantas,” jelas Kasatlantas asal Sambas Kalimantan Barat ini.
Terkait barang bukti Vespa, lanjut Kasat Lantas, selanjutnya bisa diambil kembali oleh Pj Bupati Jombang usai menghadiri sidang dan membayar denda tilang di PN Jombang, pekan depan.
“Usai sidang tilang pekan depan dan membayar denda tilang, selanjutnya unit Vespa-nya sudah bisa diambil kembali di Makolantas,” pungkas alumnus Akpol kelahiran tahun 1993 didampingi Kanit Turjawali Ipda Muhammad Sutris dan Kanit Gakkum Ipda Anang Setyanto. (ben)