Jombang – KrisnaNusantara.com, Rencana pendirian tiang Fiber Optik di wilayah Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, ditolak warga. Alasannya, mereka mengaku sama sekali tidak pernah dilibatkan maupun diberikan sosialisasi terkait pendirian tiang Fiber Optik di lingkungannya.
Terlebih, diduga kuat Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pulolor sudah menerima uang sebesar Rp. 20.000.000 dari perusahaan yang hendak mendirikan tiang jaringan internet FO. Warga menyebut, tiang FO yang akan didirikan itu adalah milik My Republik.
“Yang kita dengar pihak My Republik sudah ngasih ke Pj Kades nilainya Rp 20 juta,” ucap Ahmad Rekadi (38) warga Desa Dusun Pulo pada, Jumat (27/09/2024).
Warga mengaku tidak pernah diajak musyawarah oleh pihak desa.
“Kita tidak pernah diajak rapat oleh pihak desa,” lanjutnya.
Warga mengatakan, uang senilai Rp 20 juta itu digunakan untuk kegiatan PHBN desa.
“Alasannya digunakan untuk uang Agustusan,” kata dia.
Disinggung apakah uang senilai Rp 20 juta itu untuk kompensasi atau perijinan warga tidak mengetahui hal itu.
“Ntah itu uang apa kami tidak tahu, untuk kompensasi ijin pendirian tiang atau apa tidak tahu,” jelasnya.
“Setahu saya pihak My Republik belum mendirikan tiang namun sudah mengeluarkan uang,” sambung dia.
Penolakan pertama dilakukan oleh warga Dusun Gentengan, hingga akhirnya Dusun Pulo mempertanyakan kejelasan hal itu.
“Dusun Gentengan kayaknya sudah menolak,” ungkapnya.
“Alasan menolak cenderung karena kurangnya sosialisasi dari pihak Pemdes,” imbuhnya.
Warga meminta harusnya pihak Pemdes memberikan sosialisasi dulu.
“Ini lo RT dan RW nya tidak tahu selama ini untuk pemasangan tiang internet kita tidak pernah dikasih tahu, baru kali ini pihak vendor bisa duduk bersama itupun atas inisiatif dari pak RW 5. Pak RW merasa tidak dikasih tahu sehingga mendatangkan vendor untuk menjelaskan kepada kita selaku warga, sehingga kita tahu duduk perkaranya,” bebernya.
Rapat pembahasan hal itu dilakukan di rumah Julianto, Ketua RW 5, juga dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sulianto.
Rikadi mengungkapkan bahwa saat didalam forum rapat Ketua BPD bilang pihak My Republik memang sudah mengeluarkan uang untuk kegiatan desa.
“BPD tadi datang, dia menjelaskan juga terkait dana yang sudah dikeluarkan pihak my republik senilai Rp 20 juta digunakan untuk kegiatan agustusan desa. Pihak RT dan RW ini mempertanyakan, desa sudah mengijinkan tapi kok belum ada sosialisasi kepada warga,” tandasnya.
Terpisah, Faruk perwakilan vendor My Republik saat diwawancarai usai diskusi bersama warga menerangkan, terkait ijin pihaknya mengaku tak tahu lantaran ia hanya sebagai pembuka area dan melakukan pemasangan tiang.
“Saya dari subkon produknya My Republik. Jadi My Republik ini yang mempunyai pekerjaan dilempar ke kita. Untuk perijinan ya di My Republik kita hanya membuka area, masalah perijinan langsung My Republik,” kata Faruk saat diwawancarai di rumah Ketua RW.
Disinggung apakah sudah melakukan pemasangan, Faruk mengaku belum melakukan pemasangan tiang FO di Desa Pulolor karena masih melakukan survey.
“Kita juga baru survey karena ada penetapan Jombang, titiknya juga belum tahu, karena belum pasang,” tandasnya.
Hingga berita ini di unggah upaya konfirmasi ke Pj Kepala Desa Pulolor Andri Herlambang masih terus dilakukan.
(Red)