Ekonomi & Bisnis

Terlanjur Punya Utang ke Rentenir? Coba Lakukan 4 Hal Ini

×

Terlanjur Punya Utang ke Rentenir? Coba Lakukan 4 Hal Ini

Sebarkan artikel ini
ilustrasi uang
Ilustrasi uang.

KrisnaNusantara.com – Kebutuhan individu, adakalanya datang tidak terduga. Misalkan, kebutuhan dalam hal kesehatan, perbaikan kendaraan, perbaikan rumah yang terkena musibah.

Di saat itu, tentu kita dituntut secepatnya mengambil keputusan untuk memenuhi kebutuhan mendadak itu.

Bagi yang punya tabungan, beruntunglah. Namun, bagi meraka yang sehar-harinya masih kekurangan, tak ada jalan lain kecuali utang dulu ke saudara, tetangga, teman atau orang yang telah kita kenal.

Hanya saja, upaya utang ini tentu ada saja hambatannya alias tidak mudah. Bisa jadi, orang yang hendak kita utangi, juga memiliki kebutuhan. Atau perihal lain sehingga kita tidak bisa utang ke mereka.

Nah, ketika berada di posisi inilah, tentu akan melirik jasa keuangan formal. Misalkan koperasi atau bank. Bagi mereka yang punya jaminan atau agunan dan keterangan jenis usaha, oke-oke saja. Tapi bagaimana bagi mereka yang tidak punya agunan?

Akhirnya, melirik jasa keuangan yang dianggapnya mudah dan tanpa hal jelimet lainnya. Namun, terdapat risiko mengintai yakni persentase bunga yang dikenakan, cukup tinggi. Ya, jasa keuangan ini kerapkali disebut rentenir.

Rentenir adalah orang yang meminjamkan uang kepada masyarakat dalam rangka memperoleh keuntungan melalui penarikan sejumlah bunga.

Penagihan pinjaman dapat dilakukan secara sewenang-wenang oleh rentenir apabila peminjam mulai terlambat membayar cicilan.

Hal ini disebabkan karena tidak adanya jaminan atau agunan yang dipersyaratkan. Oleh sebab itu, jika kalian tidak ingin mengalami masalah tersebut, jangan sekali-kali terlintas dalam pikiran untuk mencoba meminjam kepada rentenir.

Namun, jika kalian terlanjur punya utang ke rentenir dan memiliki kendala dalam melunasi utang tersebut, berikut beberapa tips yang dapat dilakukan untuk menghadapi rentenir:

1) Menghitung nominal yang harus dibayar secara detail

Apabila rentenir datang menagih, terima saja dia secara baik-baik. Namun Anda juga bisa membicarakannya dengan baik-baik kepada rentenir tersebut.

Kalian bisa mulai melakukan negosiasi dengan menghitung kembali utang dan bunga yang harus dibayar secara bersama-sama dengan rentenir.

Dengan mengetahui nominal yang harus dibayar dan disepakati bersama, maka Anda akan terhindar dari biaya penagihan yang tidak wajar.

2) Meminta penghapusan bunga

Bunga merupakan bagian dari suatu utang yang cukup memberatkan dalam proses pelunasan, apalagi jika persentase bunga yang diberikan cenderung tinggi.

Jika Anda merasa tidak mampu membayar utang, cobalah memberanikan diri melakukan negosiasi dan meminta kebijakan penghapusan bunga kepada rentenir.

Jika rentenir berbaik hati, bukan tidak mungkin permintaan Amda dikabulkan. Jika pun rentenir menolak, cobalah untuk meminta potongan atau keringanan bunga kepadanya.

3) Melakukan negosiasi perpanjangan waktu pelunasan pinjaman

Negosiasi merupakan hal yang dapat kalian lakukan apabila mengalami kendala dalam melunasi pinjaman.

Jika sebelumnya Anda belum pernah meminta perpanjangan waktu kepada rentenir, maka bisa dicoba dengan bernegosiasi terkait perpanjangan tenggat waktu pinjaman yang harus dibayarkan.

Tentukan batas waktu pelunasan sesuai dengan kemampuan kalian, dan pastikan tidak terlalu lama agar tidak semakin terbebani bunga pinjaman.

4) Meminta pendampingan pada orang yang mengerti kasus utang piutang

Apabila kalian adalah orang yang awam dalam menghadapi rentenir, silakan meminta bantuan kepada seorang ahli yang mengerti kasus utang piutang.

Hal ini untuk mencegah timbulnya penagihan utang secara paksa oleh rentenir yang dapat dilakukan dengan menyita barang ataupun menggunakan ancaman.

Dengan meminta pendampingan kepada orang yang mengerti kasus utang piutang, Anda tidak perlu takut untuk menghadapi rentenir.

Bagitilah informasi terkait hal-hal yang bisa kalian lakukan apabila sudah terlanjur meminjam kepada rentenir.

Jika tidak ingin terlibat masalah dengan rentenir, kalian bisa melakukan cara lain untuk mendapatkan dana atau pinjaman yaitu dengan meminjam kepada bank ataupun dengan menggadaikan barang ke pegadaian.

Dengan meminjam kepada lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin dari OJK, Anda tidak perlu khawatir terhadap bunga yang besar dan tidak masuk akal, serta penagihan pinjaman secara sewenang-wenang.

Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *