Jombang – KrisnaNusantara.com, Rapat Paripurna DPRD Kab. Jombang pada Rabu, (21/08/2024) yang bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Jombang digelar dengan agenda pengucapan Sumpah Janji Jabatan 50 anggota DPRD Kab. Jombang masa bhakti 2024-2029.
Agenda pengucapan Sumpah Janji Jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/746/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019 -2024. Selanjutnya, peresmian pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/ 747/KPTS/011.2/2024.
Rapat Paripurna tersebut dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Jombang Farid Alfarizi. Didampingi Ketua DPRD Kab. Jombang Masud Zuremi, Wakil Ketua Donny Anggun, Arif Sutikno, serta Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M.
Dalam kesempatan yang sama, pengucapan Sumpah Janji Jabatan 50 anggota DPRD Kab. Jombang masa bhakti 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Faisal Akbarudin Taqwa.
Pada Rapat Paripurna tersebut, juga menetapkan Pimpinan Sementara DPRD Kab. Jombang yang dijabat oleh Masud Zuremi sebagai Ketua dengan Wakil Ketua Sementara, Donny Anggun.
Dalam sambutannya Masud menyampaikan bahwa Sumpah Janji Jabatan 50 anggota DPRD Kab. Jombang ini adalah awal dari pengabdian dan amanah.
“Atas nama pimpinan sementara dan anggota DPRD Jombang, saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kabupaten Jombang yang telah menggunakan hak pilihnya. Kepada anggota DPRD Kab. Jombang yang dilantik, marilah kita bahu membahu dan bersinergi dalam melaksanakan amanah dan pengabdian kita sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, agar Kabupaten Jombang yang kita cintai ini dapat bersaing dengan daerah lain di Indonesia”, terangnya.
Disamping itu, Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. Pihaknya menegaskan bahwa dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.
“Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD Kab. Jombang dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” pesan Teguh Narutomo.
Pihaknya memberikan ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Kab. Jombang masa bhakti 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD Kab. Jombang dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.
“Alhamdulillah luar biasa, semua anggota dewan pilihan masyarakat Jombang, hari ini menunjukkan kerakyatannya dengan bersama-sama menuju ke Gedung DPRD Kab. Jombang dengan naik becak. Tentunya ini sebagai langkah awal yang menunjukkan, bahwa semua dari rakyat dan kita akan kembali memakmurkan dan mensejahterakan rakyat Kabupaten Jombang,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Teguh Narutomo juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kab. Jombang masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara.
Berikut nama-nama 50 anggota DPRD Kab. Jombang terpilih
Dapil 1 (Jombang – Peterongan)
Subaidi Muchtar (PKB), Hadi Atmaji (PKB), Mochammad Agung Natsir (Gerindra), Donny Anggun (PDIP), Dora Maharani (PDIP), M. Zahrul Jihad (Demokrat), Muhamad Said (PKS), Taufiqi Fakkarudin Assilahi (PPP).
Dapil 2 (Diwek, Sumobito, Jogoroto)
Masud Zuremi (PKB), Fatimah ZB (PKB), Mochamad Fauzan (PKB), Aang Z Kunaifi (Gerindra); Syaifulloh (PDIP), Jawahirul Fuad (PDIP), Junita Erma Zakiyah (PPP), Rahmat Agung Saputra (Golkar), M. Syarif Hidayatulloh (Demokrat), Muhammad Thoyib Faizin (PKS).
Dapil 3 (Bareng, Mojoagung, Mojowarno, Wonosalam)
Mohamad Muhaimin (PKB), Subur (PKB); Machwal Huda (Gerindra), Samsul Hudah (PDIP), Dodit Eko Prasetyo (PDIP), Totok Hadi Riswanto (PDIP), Sugiyoto (Demokrat), M. Ishomuddin Haidar (PPP), Mohammad Misbah (Nasdem), Arif Sutikno (Golkar).
Dapil 4 (Perak, Gudo, Ngoro)
Kholilah (PKB), M. Naqib Abdullah (PKB), Machin (Gerindra), Adi Artama Putra (PDIP), Andik Basuki Rahmat (Golkar), Aditya Dimas Pradana (Nasdem), Heri Purwanto (Demokrat), Heri Santoso (PKS), Ahmad Fakhiril Aflah (PPP).
Dapil 5 (Ploso, Plandaan, Kudu, Ngusikan, Kabuh)
Kartiyono (PKB), Erna Kuswati (PKB), Achmad Fachruddin (Gerindra), Iwan Trisaksono (Gerindra), Ama Siswanto (PDIP), Maya Novita (Golkar), Mulyani Puspita Dewi (Demokrat).
Dapil 6 (Kesamben, Tembelang, Megaluh)
Anas Burhani (PKB), Octadella Bilytha Permatasari (Gerindra), Novadona Bilytha Puspythasari (Gerindra), Andik Purnawan (Golkar), M. Na’im (PDIP), Dian Ayunita Prastumi (Demokrat).
(Red)