JOMBANG, KrisnaNusantara.com – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang akhirnya menemukan titik terang. Menanggapi keresahan yang meluas di tengah masyarakat, Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., secara langsung menemui warganya untuk memberikan kepastian. Didampingi Wakil Bupati Salmanuddin, S.Ag., M.Pd., Sekdakab Agus Purnomo, S.H., M.Si., serta jajaran DPRD, Warsubi menegaskan bahwa PBB-P2 akan diturunkan secara signifikan mulai tahun 2026.

Penegasan ini disampaikan di hadapan warga yang berkumpul di Kebonrojo, Jombang, pada Selasa (02/09/2025) sore. Pertemuan ini menjadi puncak dari serangkaian dialog yang telah berlangsung sejak dua bulan terakhir antara pihak eksekutif dan legislatif. Sebagai bukti nyata, Bupati Warsubi menunjukkan kesepakatan yang telah ditandatanganinya bersama DPRD pada 13 Agustus 2025.
“Telah kami tandatangani bersama bahwa PBB-P2 Jombang tahun 2026 akan kami turunkan, dan pasti kami turunkan,” ujar Bupati Warsubi disambut tepuk tangan meriah dari warga. Keputusan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk tidak membebani rakyatnya.
Secara rinci, penurunan yang dijanjikan cukup besar. Pendapatan daerah dari PBB-P2 yang pada tahun 2025 mencapai Rp 43.156.795.606, direncanakan turun drastis menjadi Rp 28.346.828.967 pada tahun 2026. Penurunan ini mencerminkan langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan warganya.
Tidak hanya itu, Bupati Warsubi juga membuka jalan bagi warga yang masih merasa keberatan dengan besaran PBB-P2 tahun 2025. Ia menginstruksikan agar warga mengajukan keberatan melalui kepala desa masing-masing.
“Para kepala desa akan mendata warga yang keberatan, untuk kemudian disampaikan ke Bapenda Jombang. Bapenda wajib menindaklanjuti keberatan itu,” jelasnya.
Kebijakan pro-rakyat ini diambil sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan. Bupati Warsubi memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Jombang akan selalu berpihak pada kesejahteraan masyarakat, tanpa ada unsur yang memberatkan. (JF)