Jombang – KrisnaNusantara.com, Sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Jombang mendukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diselenggarakan Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M menyampaikan bahwa pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024, Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR menyediakan sebanyak 700 unit rumah yang akan tersebar di 11 kecamatan, 32 desa di Kabupaten Jombang. Selanjutnya, telah direncanakan sebanyak 244 rumah pada tahap berikutnya.
“Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak,” terang Kadis Perkim Jombang pada Senin, (26/08/2024).
Pihaknya menjelaskan bahwa program bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah ini merupakan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menopang percepatan pengentasan kemiskinan.
“Penyaluran Program BSPS pemerintah mengalokasikan dana sebesar 20 juta per unit rumah. Dana stimulan tersebut digunakan untuk membeli bahan material bangunan kurang lebih 17,5 juta dan 2,5 juta untuk upah tukang. Disamping itu, masyarakat juga didampingi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dalam proses pembangunan rumahnya,” tambahnya.
Dalam hal ini, Agung Hariadi berharap Program BSPS ini bisa terus dilanjutkan guna mengurangi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Jombang.
“Program ini bertujuan untuk mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni. Selain itu, juga memberi stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehabilitasi tempat tinggalnya. Hal ini dilakukan agar tempat tinggal mereka memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan,” pungkas Kepala Dinas Perkim Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M.
(JF)