JOMBANG | KrisnaNusantara.com – Kisruh pencairan dana bantuan pemkab senilai Rp.25 juta yang diduga diselewengkan oleh oknum wartawan yang mencatut nama organisasinya membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparancy and Transportation Community (TC) Jawa Timur geram karena perilaku koruptif tersebut dianggap merugikan negara.
Anang Fachrurrodhi, Ketua LSM Transparancy and Transportation Community (TC) Jawa Timur, menyatakan pihaknya siap melaporkan penerima dana bantuan dari Pemkab yang berperilaku koruptif kepada aparat penegak hukum (APH), seraya menjelaskan bahwa korupsi adalah tindakan merugikan keuangan negara yang memiliki konsekuensi hukum jika dilakukan, yaitu hukuman penjara dan/atau denda.
“Informasi yang kami terima bahwa dana hibah pemkab melalui Dinas Kominfo sebesar Rp.25 Juta tahun anggaran 2022 yang diterima oleh oknum wartawan yang diduga mencatut nama komunitasnya tersebut sampai saat ini belum di SPJ kan dan sudah melampaui waktu yang sudah ditetapkan , bukti sudah ada , dalam waktu dekat kami akan segera melaporkan hal ini ke dinas terkait dan APH,” kata Anang Fachrurrodhi, Minggu (22/10/2023)
Menurut Anang, tindakan curang penerima hibah pemkab yang notabene berasal dari uang rakyat uang merupakan perilaku koruptif yang merugikan keuangan negara yang memiliki konsekuensi hukum
“Kami menggambarkan tindakan curang atau penggelapan uang negara. Jika tindak pidana korupsi dilakukan oleh pejabat atau penyelenggara negara, ada perilaku koruptif yang banyak dilakukan oleh masyarakat, termasuk barangkali kita sendiri saat menerima dana hibah dari pemerintah namun tidak menyampaikan SPJ nya , nah ini kan bisa dikatakan sebagai perilaku koruptif dan mempunyai konsekuensi hukum,” pungkas Anang.
Diberitakan sebelumnya, Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang sejatinya adalah uang rakyat. Maka sudah sepatutnya jika uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, khalayak umum, atau kegiatan-kegiatan yang menunjang kinerja dan program-program yang berhubungan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Namun ironisnya, niat baik Pemkab Jombang melalui dana hibah yang notabene bersumber dari uang rakyat (APBD) tersebut, pada praktiknya menjadi sasaran oknum pemburu rente yang berkedok sebagai pengurus organisasi tertentu.
Sedangkan modus yang digunakan yaitu, pemotongan anggaran, laporan fiktif, penggelembungan harga atau mark up, penggelapan dan penyalahgunaan anggaran.
Sebut saja misalnya anggaran belanja bantuan sosial (bansos) dan hibah dari Pemkab Jombang melalui Dinas Kominfo. Data dari sumber disebutkan, anggaran dana hibah Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp.25 juta untuk salah satu organisasi wartawan di Jombang, sebut saja organisasi A.
Namun ironisnya, hal yang seharusnya bisa membantu untuk menghidupkan organisasi A tersebut, diduga disalahgunakan oleh ketuanya sendiri. Alias anggotanya banyak yang tidak tahu dan tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan anggaran dana hibah TA 2022 yang dananya cair pada tanggal 8 November 2022, tapi pengajuan SPPD dan SPM-nya tanggal 7 November 2022 tersebut.
Informasi dari narasumber yang juga salah satu pengurus di organisasi A sebut saja Gogon (bukan nama sebenarnya-Red) mengeluhkan ke-tidak-transparanan Ketua Organisasinya.
“Saya adalah bagian pengurus dari organisasi tersebut dan saya juga tahu bahwa organisasi saya mendapatkan bantuan berupa dana hibah tahun 2022 dari APBD Jombang. Akan tetapi saya tidak pernah tahu kapan cairnya dana, berapa nominalnya dan peruntukan dana hibah tersebut untuk apa. Sejak organisasi tersebut terbentuk di Jombang saya dan beberapa teman yang juga anggota organisasi A tidak pernah dilibatkan terkait dana yg didapat dari mana saja,” gerutunya sambil menghisap rokoknya dalam-dalam.
Sumber lain, sebut saja Bejo (bukan nama sebenarnya juga-red) terang-terangan menyebutkan selain anggaran dari APBD, ada juga anggaran dari perusahaan-perusahaan swasta juga selalu mengatasnamakan organisasi A.
“Tetapi sebagian besar anggota semua tidak ada yang tahu. Namun ketika ada kegiatan untuk organisasi yang sekiranya harus patungan dengan uang sendiri, baru para anggota organisasi A dilibatkan,” keluh bejo yang di-Amini anggota lainnya.
Saat ditanya nama organisasi dan nama ketuanya. Mereka enggan “blak-blakan” memberikan jawaban.
“Wes podo weruhe-lah mas,” jawab mereka sambil terbahak bersama. (tim/red)