Uncategorized

Dugaan Pungli di MAN 1 Jombang, Kepala Sekolah dan Komite Klaim Masalah Selesai

×

Dugaan Pungli di MAN 1 Jombang, Kepala Sekolah dan Komite Klaim Masalah Selesai

Sebarkan artikel ini
IMG 20250925 WA0063

 

JOMBANG Krisna Nusantara.com – Dugaan pungutan liar (pungli) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Jombang yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan wali murid, kini diklaim telah selesai. Hal ini disampaikan oleh pihak sekolah dan komite setelah kasusnya ditangani oleh aparat penegak hukum (APH).

Polemik ini bermula dari beredarnya bukti pembayaran daftar ulang yang mencapai jutaan rupiah tanpa perincian yang transparan. Kuitansi dari Komite MAN 1 Jombang mencantumkan tagihan sebesar Rp4.390.000, namun tidak merinci secara detail peruntukan dana tersebut, memicu tanda tanya besar terkait akuntabilitas dan penggunaannya.

Selain itu, beredar pula bukti pembayaran lain dari “UD. ( N.C)” Inisial, dengan jumlah Rp 1.675.000 untuk “Paket Seragam Siswa Baru”. Pembayaran ini mengindikasikan bahwa pembelian seragam diarahkan pada pihak ketiga tertentu, menimbulkan pertanyaan mengenai proses pengadaan dan kemungkinan adanya dugaan praktik monopoli atau mark-up harga.

Saat dikonfirmasi, Kepala MAN 1 Jombang, melalui pesan singkat, membenarkan adanya polemik tersebut. “Mohon maaf mas, saya benar-benar repot. Di pondok ada acara,” tulisnya. Ia menegaskan bahwa seluruh urusan terkait pungutan tersebut merupakan wewenang komite madrasah. “Terkait itu, semua urusan komite,” tambahnya.

Secara mengejutkan, kepala sekolah menyatakan bahwa masalah ini sudah tuntas. “Dan sudah ke Polres, sudah selesai,” ungkapnya, mengindikasikan bahwa dugaan pungli ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Ketua Komite MAN 1 Jombang. Melalui pesan WhatsApp, ia mengklarifikasi bahwa laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan pungli telah ditindaklanjuti oleh Polres Jombang.

“Maksudnya pengaduan LSM kemarin sudah ditindaklanjuti oleh Polres mas, sudah ada pemanggilan oleh Polres,” tulisnya.
Lebih lanjut, Ketua Komite membantah adanya pungutan liar. “Kami sudah jelaskan bahwa tidak ada pungutan liar seperti pemberitaan atau pengaduan tersebut,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mendapatkan informasi dari pihak APH terkait pernyataan dari kepala sekolah dan komite. Belum ada tanggapan resmi dari pihak APH mengenai status penanganan kasus ini dan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. (JF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *