Nganjuk, PING – KrisnaNusantara – Pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 131 warga binaan di Rutan Kelas IIB Nganjuk menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana, Senin (17/8/2026).#
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi secara langsung menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan sebagai bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan apresiasi negara bagi mereka yang telah memenuhi syarat.
Bupati Marhaen, didampingi Wakil Bupati Nganjuk dan jajaran Forkopimda, menghadiri acara di mana 125 orang menerima Remisi Umum (RU) I, berupa pengurangan sebagian masa pidana.
Sebanyak 6 orang menerima Remisi Umum (RU) II dan dinyatakan bebas, sehingga total penerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas IIB Nganjuk mencapai 131 orang, terdiri dari 125 penerima RU I dan 6 penerima RU II.
Remisi merupakan bagian penting dalam pembinaan pemasyarakatan, diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, termasuk perilaku baik dan mengikuti program pembinaan selama masa pidana.
Bagi enam warga binaan penerima RU II, hari kemerdekaan tahun ini menjadi momen berkumpul dengan keluarga dan memulai kehidupan baru di masyarakat, diharapkan untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan.
Bagi 125 penerima RU I, pengurangan masa pidana diharapkan menjadi motivasi untuk terus mengikuti pembinaan dan menunjukkan perubahan positif hingga masa pidana selesai.
Bupati Marhaen menyatakan bahwa remisi sebaiknya dipahami sebagai penghargaan dan motivasi bagi warga binaan yang telah menjalani pembinaan dengan baik. “Remisi ini adalah penghargaan atas proses pembinaan yang telah dilalui. Bagi yang bebas, jadikan ini sebagai awal kehidupan baru.” “Kembali ke keluarga dan masyarakat dengan semangat menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Kang Marhaen.
Ia menambahkan bahwa HUT ke-81 Kemerdekaan RI mengingatkan setiap orang untuk memperbaiki diri. Manfaatkan kesempatan ini untuk membangun masa depan yang lebih baik. “Hindari mengulangi kesalahan yang sama.” “Bangun kembali kepercayaan keluarga dan masyarakat, manfaatkan kesempatan ini untuk berkarya dan memberi manfaat bagi lingkungan.” Bupati Marhaen menekankan pentingnya keberlanjutan pembinaan bagi warga binaan yang masih menjalani pidana, agar mereka siap kembali ke masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk mengapresiasi Rutan Kelas IIB Nganjuk yang terus membina warga binaan, agar mereka tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga meningkatkan kapasitas dan memperbaiki perilaku.
Pemberian remisi pada HUT ke-81 RI menjadi motivasi bagi warga binaan untuk aktif dalam program pembinaan. Penyerahan remisi oleh Bupati Nganjuk menjadikan peringatan Hari Kemerdekaan di Rutan Kelas IIB Nganjuk bermakna.
Bagi enam warga binaan yang bebas hari ini, ini adalah awal untuk memulai kehidupan baru. Sementara 125 penerima RU I mendapatkan pengurangan masa pidana sebagai motivasi untuk terus berbenah dan menunjukkan perubahan positif. Semangat kemerdekaan diharapkan menjadi energi bagi warga binaan untuk optimis terhadap masa depan, memperbaiki diri, dan kembali berkontribusi untuk keluarga, masyarakat, dan Kabupaten Nganjuk.
(.nath)













