Jombang, KrisnaNusantara.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengadakan uji kompetensi dan evaluasi kinerja atau job fit bagi 21 pejabat eselon II di Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin, 8 September 2025. Proses ini bertujuan untuk menyegarkan dan meningkatkan kinerja organisasi.
Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah hal yang wajar. “Kami ingin memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh orang yang tepat agar Jombang bisa maju dan sejahtera,” ujarnya.
Sebanyak 17 pejabat yang masa jabatannya lebih dari dua tahun menjalani uji kompetensi, sementara empat pejabat yang telah menjabat lebih dari lima tahun dievaluasi kinerjanya. Bupati Warsubi menyatakan, jika ada posisi yang kosong setelah rotasi, Pemkab akan segera menggelar seleksi terbuka.
Proses pelantikan akan dilakukan setelah hasil job fit dilaporkan dan disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bupati juga memastikan bahwa proses ini bebas dari praktik jual beli jabatan. “Saya pastikan tidak ada ruang untuk praktik semacam itu di Jombang. Jika ada indikasi, silakan laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.

Terkait dengan salah satu pejabat, Senen, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bupati Warsubi membenarkan bahwa ia juga diikutsertakan dalam uji kompetensi. “Masa hukuman disiplin Pak Senen sudah selesai, oleh karena itu, kami sertakan beliau dalam uji kompetensi ini, untuk menentukan penempatan selanjutnya,” jelas Bupati.
Tim penguji uji kompetensi ini terdiri dari lima pihak independen, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, perwakilan dari BKD Jawa Timur, dua perwakilan dari Universitas Brawijaya (UB), dan satu perwakilan dari Universitas Airlangga (Unair).
Bupati berharap, melalui rotasi dan uji kompetensi ini, pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat. (JF)