Hukum & Kriminal

Kabur ke Bali Usai Bobol Toko, Residivis di Jombang Menyerahkan Diri

×

Kabur ke Bali Usai Bobol Toko, Residivis di Jombang Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini
IMG 20251010 WA0002

 

 

JOMBANG, Krisnanusantara.com– Pelaku pembobolan toko di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, berinisial DTC (37), akhirnya menyerahkan diri kepada polisi pada Minggu (5/10/2025) setelah beberapa hari melarikan diri hingga ke Tabanan, Bali. Aksi penangkapan ini mengakhiri pelarian DTC yang buru setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.

 

Toko milik Muhammad Fauzi Ridwan (37) di Dusun Kwadungan, Sumobito, menjadi korban pencurian dengan pemberatan ini. DTC berhasil menggasak uang tunai sekitar Rp400 ribu, sejumlah rokok, dan minyak wangi.

 

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, DTC memilih menyerahkan diri ke Polsek Sumobito karena merasa ruang geraknya semakin sempit setelah diburu polisi. Motif pelaku adalah terdesak kebutuhan ekonomi.

 

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti hasil curian yang sebagian masih tersisa. Kami juga mengapresiasi langkahnya menyerahkan diri, meski proses hukum tetap akan berjalan,” tegas AKP Margono, Kamis (9/10/2025).

 

Atas perbuatannya, DTC dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (JF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *