Nganjuk, PING– KrisnaNusantara Kejaksaan Negeri Nganjuk mendapatkan pengakuan atas komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum profesional.
Pada Rakerda Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2025, Kejari Nganjuk menerima tiga penghargaan untuk prestasi kinerjanya.
Rakerda yang bertema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas” dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dr.Ika Mauluddhina, SH, MH, CSSL.CCD bersama jajaran pejabat.
Agenda tahunan ini digunakan untuk konsolidasi satuan kerja Kejaksaan se-Jawa Timur dalam menyelaraskan kebijakan, meningkatkan kualitas anggaran, dan memperkuat transformasi penegakan hukum yang modern.
Dalam Rakerda 2025, Kejari Nganjuk meraih tiga penghargaan: Kinerja Terbaik II Pembinaan, Kinerja Terbaik III Intelijen, dan Restorative Justice Terbaik III Tindak Pidana Umum.
Raihan prestasi mencerminkan komitmen Kejari Nganjuk dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan layanan hukum, dan mengedepankan pendekatan humanis melalui Restorative Justice.
Rakerda juga menjadi momen evaluasi dan perencanaan program hingga 2027 sesuai RPJMN dan Renstra Kejaksaan RI.
Kejari Nganjuk menegaskan siap memperkuat perannya dalam penegakan hukum dan mendukung pembangunan nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan hukum terbaik dan menghadirkan penegakan hukum yang adil bagi masyarakat,” ungkap Kajari Nganjuk, Ika Mauluddhina.
Dengan slogan SAE (Semangat, Amanah, Melayani), Kejaksaan Negeri Nganjuk berkomitmen melanjutkan transformasi penegakan hukum untuk Indonesia Emas 2045.
(nath)













