Kediri – KrisnaNusantara.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Media Briefing menjelang debat publik terakhir dengan tema “Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten dan Provinsi dengan Nasional dan Memperkokoh NKRI” yang digelar di Hotel Amaze Lt. 4, Jl. RA Kartini No. 69, Doko, Kec. Ngasem, Kab. Kediri pada Rabu, (13/11/2024) pukul 15.00 WIB.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kab. Kediri Nanang Qosim, jajaran komisioner KPU, serta puluhan perwakilan media, baik cetak maupun online.
Dalam sambutannya, Nanang Qosim menegaskan bahwa KPU Kabupaten Kediri berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024. Nanang juga menambahkan bahwa kegiatan Media Briefing ini digelar sebagai persiapan Debat Publik terakhir Bupati dan Wakil Bupati Kediri yang ke-2 (terakhir).
“InsyaAllah, Debat Publik terakhir akan digelar pada tanggal 14 November 2024, mulai pukul 19.00 WIB di Gedung Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), semoga dalam pelaksanaan lancar, aman dan sukses. Sekali lagi saya tegaskan pelaksanaan Debat Publik harus steril, maka tamu undangan perlu dibatasi. Masing-masing Paslon hanya diperbolehkan membawa massa pendukung sebanyak 150 orang. Setiap undangan wajib menggunakan ID Card yang disediakan oleh KPU”, terang Nanang.
Pihaknya juga menyebutkan perihal sub tema Debat Publik terakhir ini adalah Pembangunan Infrastruktur, Ketahanan Pangan, Memperkokoh NKRI, Pendidikan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Dalam kesempatan ini, Eka Setiawan Ferydyanto sebagai perwakilan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kediri memaparkan beberapa aturan yang diterapkan dan wajib ditaati selama debat publik berlangsung.
“KPU melarang pendukung paslon maupun tamu undangan lainnya membawa senjata tajam, korek api, vape maupun Air mineral dalam kemasan botol, atau barang-barang berbahaya lainnya, serta tidak dalam pengaruh minuman keras. Pendukung Paslon dan undangan lain, harus berada di lokasi sebelum acara dimulai. Pendukung juga dilarang membawa atribut kampanye, membawa alat musik dan dilarang melakukan intimidasi kepada pendukung lain, hal tersebut untuk menghindari dan antisipasi kericuhan saat debat,” terang Eka Setiawan.
(Didik)