Peristiwa

Oknum Polisi di Jombang Diduga Jadi ‘Beking’ Rentenir, PH Desak Polda Jatim Memprosesnya

×

Oknum Polisi di Jombang Diduga Jadi ‘Beking’ Rentenir, PH Desak Polda Jatim Memprosesnya

Sebarkan artikel ini
joko prasetyo advokat di jombang
Joko Prasetyo Sy SH MH, kuasa hukum seorang warga berinisial C, warga Patianrowo, Nganjuk.

JOMBANG | KrisnaNusantara.com – Oknum polisi yang ada di wilayah Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, jadi bahan kasak-kusuk warga sekitar.

Oknum tersebut jadi bahan perbincangan, terkait perilakunya yang diduga jadi ‘beking’ rentenir. Bahkan, oknum polisi itu berpangkat cukup tinggi.

Seperti yang diungkap seorang berinisial C, warga Desa/ Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Ia mengaku, beberapa waktu lalu dirinya didatangi seorang oknum polisi.

Dia juga mengaku saat itu mendadak bingung, lantaran C mengira ada sesuatu persoalan yang menyangkut dirinya. Namun ujung-ujungnya, C mengatakan kalau dia diintervensi oleh oknum polisi tersebut, agar segera membayar utangnya.

Kejadian yang menimpa C ini, akhirnya mendapat respon keras dari Joko Prasetyo Sy SH MH, seorang advokat yang tinggal di Jombang, sekaligus kuasa hukum atau penasihat hukum (PH)-nya.

Pria yang akrab disapa Bang Jack ini menyayangkan adanya upaya alih profesi plus alih fungsi yang dilakukan oknum polisi tersebut.

Menurutnya, perilaku demikian itu, tidak sepatutnya dilakukan. Berdasarkan aturan yang berlaku, perilaku tersebut dinilai melanggar aturan disiplin.

“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2/2023 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah dijelaskan,” kata Bang Jack.

Dia pun mendesak, agar pihak Polres Jombang maupun Polda Jatim segera memproses anggotanya yang diduga menjadi beking rentenir tersebut.

Menurutnya, jika peristiwa ini dibiarkan berlarut-larut, tentu bakal berdampak negatif terhadap citra institusi kepolisian di mata masyarakat.

“Kami meminta kepada Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Jombang untuk segera memproses anggota tersebut, karena sudah mencoreng institusi Kepolisian,” kata Joko Prasetyo. *)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *