Jombang–KrisnaNusantara, Seluruh proses administrasi pelepasan hak tanah telah dirampungkan melalui notaris, sehingga kini hanya menunggu pencairan pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten Jombang.
Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, menyampaikan bahwa dari 10 bidang tanah milik warga yang telah disepakati, seluruh tahapan termasuk pembuatan Akta Jual Beli (AJB) sudah selesai. Saat ini, berkas-berkas tersebut tengah diproses untuk pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Jadi sampai hari ini semua proses dan AJB sudah selesai, tinggal SPM atau pengajuan pembayaran semuanya,” ujar Agung, Selasa (23/12/2025).
Sebelum memasuki tahap akhir, Dinas Sosial Jombang terlebih dahulu menggelar berbagai kegiatan sosialisasi serta pertemuan intensif bersama para pemilik lahan di Desa Tunggorono.
Dari proses tersebut, seluruh 10 pemilik tanah akhirnya sepakat menyerahkan lahannya untuk mendukung pembangunan sarana pendidikan tersebut.

“Sudah, kemarin kami lakukan sosialisasi dan pertemuan. Dari sepuluh bidang tanah, semuanya sudah disepakati oleh warga,” jelas Agung dalam pertemuan sebelumnya, Selasa (16/12/2025).
Agung menjelaskan bahwa total luas dari 10 bidang tanah yang akan dibebaskan mencapai 11.576 meter persegi. Adapun nilai kompensasi pelepasan hak untuk seluruh lahan tersebut sebesar Rp 7.911.254.300, dengan harga tanah per meter yang berada di kisaran Rp 682 ribu hingga Rp 684 ribu.
“Pelepasan haknya selesai hari ini (Selasa, 23/12/2025). Tinggal proses pembayaran ke para pemilik tanah,” terangnya.
Strategi pengadaan lahan tersebut telah dirancang secara matang. Pemerintah Kabupaten Jombang menyiapkan total anggaran sekitar Rp 17,9 miliar untuk proses pengadaan hingga penyiapan lahan.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 8,8 miliar dialokasikan untuk pembelian tanah, dengan pengelolaan anggaran berada di bawah tanggung jawab Dinas Sosial Kabupaten Jombang.
Agung menambahkan, setelah lahan siap, tahap selanjutnya adalah pembangunan gedung sekolah. “Insyaallah, Pemkab Jombang siap membantu sepenuhnya dalam pengadaan lahan. Sedangkan pembangunan fisik gedung sekolah akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” pungkasnya.
Dengan rampungnya tahapan penting pelepasan hak atas lahan tersebut, pembangunan Sekolah Rakyat di Tunggorono diharapkan segera terealisasi, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Jombang akan sarana pendidikan yang lebih layak.
(Red)













