Jombang – KrisnaNusantara.com, Beras merupakan bahan pangan pokok bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, ketersediaan beras haruslah stabil. Di tahun 2024 ini, ketersediaan beras SPHP atau beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan di wilayah Kabupaten Jombang mulai sulit ditemukan. Dengan demikian masyarakat mengeluh atas kelangkaan beras SPHP ini, hal ini mendapat respon dari Komisi B DPRD Jombang yang mendesak agar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) segera menyikapi dan mengambil langkah yang tepat.
Adanya beras SPHP tentunya bisa menstabilkan harga beras karena harganya yang sangat terjangkau di masyarakat sehingga banyak diminati oleh masyarakat. Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi mengungkapkan bahwa masyarakat mempunyai pilihan. Salah satunya yaitu beras SPHP yang harganya jauh lebih murah.
Dengan situasi yang demikian, hal ini harus segera dikomunikasikan antar pihak yang terkait yaitu pihak Disdagrin Jombang dan Bulog Sub Divre Surabaya Selatan sebagai pemasok beras SPHP yang membawahi wilayah Jombang dan Mojokerto. Titik permasalahan atas kelangkaan beras SPHP di pasar Jombang ini harus segera ditemukan dan dituntaskan. Apabila permasalahan sudah ditemukan, maka pihak Disdagrin harus mengambil langkah terbaik untuk memulihkan ketersediaan beras SPHP di pasaran.
Berdasarkan ucapan Suwigno selaku Kepala Disdagrin menjelaskan bahwa pada kenyataannya setelah dilakukan operasi pasar ditemukan sejumlah pedagang yang menjual beras SPHP dengan harga yang lebih mahal dibandingkan harga yang sudah ditetapkan.
Tentunya hal ini sudah menyalahi aturan yang ada, ini yang menjadi salah satu alasan Bulog melakukan penghentian penyaluran beras SPHP karena adanya temuan pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum pedagang. Penghentian distribusi beras SPHP ke pedagang pasar tradisional ini berdasarkan laporan Disdagrin Jombang tertanggal 7 Februari 2024.
Tetapi, penghentian distribusi ini akan segera diakhiri setelah adanya koordinasi lebih lanjut antara Disdagrin dengan para pedagang, termasuk komitmen pedagang agar tidak menjual beras SPHP di atas harga yang telah ditentukan.
(Ben)