Pendidikan & BudayaUncategorized

SMAN 1 MEMPAWAH GAGAL CAPAI TUJUAN PENDIDIKAN, 113 SISWA TIDAK BISA IKUTI SNPMB 2025

×

SMAN 1 MEMPAWAH GAGAL CAPAI TUJUAN PENDIDIKAN, 113 SISWA TIDAK BISA IKUTI SNPMB 2025

Sebarkan artikel ini
SMAN 1 MEMPAWAH

SMAN 1 MEMPAWAH 113 siswa gagal study lanjut hanya karena data tidak eligible, Kepala Sekolah dan jajaran pimpinan lembaga pendidikan yang disebut sekolah merupakan yang bertanggung jawab penuh.

KalbarKrisnaNusantara.com. Bukan karena siswa tidak mampu atau belum menguasai ilmu dari mata pelajaran yang dipelajarinya di sekolah, akan tetapi hanya dikarenakan data nilai rapor tidak dimasukkan dalam pangkalan data sekolah, akibatnya 113 siswa terancam tidak bisa mengikuti seleksi SNPMB 2025 untuk lanjut ke Perguruan Tinggi.

Kepala Sekolah merupakan pimpinan di sekolah dimana dia harus mengetahui potensi yang ada dan mampu merumuskan tujuan pendidikan yang akan diproses di dalam sekolah yang di pimpin. Bukan hanya Guru Senior atau dengan masa kerja yang sudah lama, akan tetapi yang dia kerjakan bukanlah sebatas menipu administrasi deskripsi keadaan sekolahnya yang seolah sudah memenuhi apa yang diharapkan oleh Sistem Pendidikan Nasional.

Akibatnya, lebih dari 100 pelajar dan orang tua menggelar aksi unjuk rasa di SMAN 1 Mempawah Kalimantan Barat Jalan Raden Kusno Kecamatan Mempawah Hilir, Senin (3/2/2025) pagi.

kepalasman1mempawah
Foto: diambil dari Fakta Kalbar, gambaran 113 siswa dan Kepala Sekolah

Pelajar dan orang tua menuntut pertanggungjawaban pihak sekolah atas kelalaian dalam pendaftaran peserta untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

Dimulai dari, proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Tahap Jalur SNBP bagi sekolah dimulai dengan Pengumuman Kuota Sekolah pada 28 Desember 2024; Masa Sanggah pada 28 Desember 2024–17 Januari 2025. Kemudian Registrasi Akun SNPMB Sekolah, pemeringkatan siswa eligible, dan Pengisian PDSS pada 6–31 Januari 2025.

Tenaga Kependidikan seperti Kepala Sekolah, Waka Kurikulum, dan sebagaianya berdasar UU SISDIKNAS memang memiliki tugas tambahan managerial dan yang pastinya pendokumentasian yang berbentuk administrasi sebagai data dan rekam jejak proses rumusan pendidikan yang telah ditentukan dan dipenuhi pencapaiannya.

Sehingga, hal seperti ini harus dilakukan dengan pendataan yang sebenarnya dan dikerjakan secara berkala sejak awal tahun ajaran baru dimulai. Sehingga tidak terjadi kesalahan data hingga siswa sampai tiba waktunya lulus sekolah.

Saat ini, pendaftaran awal melalui sistem PDSS untuk SNPB 2025—yang dulu disebut Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), telah ditutup oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Nah, berdasarkan sumber dari suarakalbar.co.id , dikarenakan kelalaian entry nilai rapor siswa melalui PDSS, maka 113 pelajar Kelas XII terbaik, dari sekolah terbaik, bahkan dari sekolah tertua di Mempawah ini hampir dipastikan gagal mengikuti SNPMB jalur SNBP.

“Karena tidak adanya kejelasan dari pihak sekolah, maka para pelajar dan kami selaku orang tua hari ini mendatangi pihak sekolah dan menuntut pertanggungjawaban atas kelalaian pendaftaran SNPB 2025,” ujar salah seorang orang tua siswa yang dirahasiakan namanya, sore tadi.

SISWA SMAN1MEMPAWAH
Foto: diambil dari Kalbaronline gambaran kesedihan siswa yang dikarenakan data nilai rapor tidak dimasukkan pihak sekolah

Dalam aksi itu, lanjut dia, para pelajar berkumpul di halaman Masjid Agung Al-Falah Mempawah dan kemudian tiba di SMAN 1 Mempawah Hilir pada pukul 09.48 WIB yang sudah dijaga ketat personel Polres Mempawah dan Polsek Mempawah Hilir.

Di sana, orang tua dan para pelajar kelas XII mengungkapkan kekecewaannya atas kelalaian pihak sekolah.

Tak sedikit siswa dan siswi yang menangis terisak-isak. Tapi hingga serak suara mereka menyuarakan aspirasi, tak kunjung ada solusi dari pihak sekolah.

Kemudian digelar pertemuan bersama antara orangtua murid dan pihak sekolah. Turut hadir Kepala SMAN 1 Mempawah Hilir, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, dan Ketua Komite Sekolah.

Pertemuan berlangsung panas dan tegang. Namun lagi-lagi tak ada solusi atas kelalaian ini.

“Akhirnya, kami para orangtua murid mengajukan beberapa tuntutan,” tegasnya.

Tuntutan tersebut, antara lain:

Permintaan Maaf Publik; Orang tua siswa meminta Wakil Kepala Kurikulum untuk memberikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial karena kelalaiannya yang mengakibatkan lebih dari 100 siswa tidak dapat mengikuti SNBP.

Bimbingan Belajar / Les untuk Siswa yang Gagal SNBP; Orang tua meminta pihak sekolah untuk mengadakan program les tambahan untuk membantu siswa yang gagal mengikuti SNBP dalam mempersiapkan ujian lainnya.

Pemindahan Wakil Kepala Kurikulum; Orang tua juga mendesak agar Wakil Kepala Kurikulum yang dianggap lalai dalam tugasnya dipindahkan dari jabatannya.

Selain itu, orang tua murid juga menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Wakil Kepala Kurikulum yang dinilai tidak bertanggung jawab saat diminta untuk memberikan penjelasan.

Tak urung, keadaan semakin emosional ketika beberapa siswa dan orang tua murid terlihat kembali menangis karena kekecewaan atas kegagalan untuk dapat mengikuti SNBP.

“Anak-anak menangis dan merasa kecewa karena merasa perjuangan mereka selama ini terhambat akibat kesalahan administrasi yang tidak seharusnya terjadi,” keluhnya.

Ia melanjutkan, pihak SMAN 1 Mempawah Hilir hingga saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini.

“Namun harapan kami agar permasalahan ini dapat segera ditangani dan tidak terulang kembali menjadi fokus utama dalam pertemuan tadi pagi,” tutupnya.

Sementara itu, orang tua siswa lainnya mengungkapkan, demonstrasi dan tuntutan di SMAN 1 Mempawah Hilir mencerminkan kekecewaan yang mendalam dari siswa dan orang tua terhadap kelalaian administratif yang berdampak langsung pada masa depan pendidikan anak-anak mereka.

“Diharapkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan bijaksana demi kepentingan terbaik siswa, dalam hal ini adalah putra-putri kami,” imbuhnya.

Karena itu, ia menegaskan, para orang tua melalui Komite Sekolah SMA Negeri 1 Mempawah Hilir akan melaporkan kejadian ini kepada Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar dan Bupati Mempawah.

“Kami ingin agar oknum yang bertanggung jawab atas kelalaian pendaftaran SNPB 2025 di SMAN 1 Mempawah Hilir agar dievaluasi dan diberikan sanksi,” harap dia.

Sebab mereka semua tak ingin peristiwa memalukan dan mencoreng nama baik SMA Negeri 1 Mempawah Hilir yang berakreditasi A ini tidak terulang lagi dikemudian hari.

(sumber: Dian Sastra suarakalbar.co.id)/ editor: Dedy F. Rosyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *