Jombang – KrisnaNusantara.com, Adanya Swasembada Gula Konsumsi tahun 2023, Dinas Pertanian Kab. Jombang melaksanakan program untuk meningkatkan produksi tebu. Program tersebut antara lain Bongkar Ratoon sebesar 300 ha dan Rawat Ratoon sebesar 600 ha dengan paket bantuan sarana produksi seperti pupuk majemuk, pupuk organik dan obat obatan.
Melalui Dinas Pertanian, Pemkab Jombang telah menggelontorkan paket bantuan untuk kegiatan bongkar ratoon, diantaranya pupuk majemuk sebanyak 500 kg/ha, pupuk organik sebanyak 15 liter/ha, obat obatan sebanyak 5 liter/ha dan biaya rawat ratoon 25 hok/ha (cpcl penerima berasal dari program KBD (Kebun Benih Datar) mulai tahun 2021 sehingga berkelanjutan).
“Hal ini semata merupakan upaya Pemkab Jombang dalam meningkatkan produksi tebu dan gula, mengingat potensi tebu biasanya diatas 100.000 ton/hektar sampai 120.000 ton/hektar dengan rendemen diatas 8 %. Kedepannya, Dinas Pertanian akan memperkuat kemitraan antara petani dan industri mulai dari kegiatan mulai dari on farm sampai off farm. Selain itu, upaya pembinaan kelompok tani tebu dan membangun jaringan antar KPTR dan Pabrik Gula akan lebih ditingkatkan sehingga terbangun sistem yang bersifat menguntungkan satu sama lain”, tutur Kepala Dinas Pertanian Kab. Jombang, M. Rony.
Pemkab Jombang akan mengupayakan berbagai cara untuk meningkatkan produktivitas gula nasional. Salah satunya melalui kemitraan antara petani tebu dengan perusahaan industri atau pabrik gula (PG) sekaligus harapan pemerintah. Pemkab tidak ingin di saat produktivitas dan rendemen tinggi, justru mengalami masalah pada saat pengolahannya begitu juga sebaliknya. Ketika industri mengharapkan bahan baku yang bermutu dan banyak, tidak terkendala dengan bahan bakunya.
“Maka dari itu, Dinas Pertanian Kab. Jombang akan terus mendorong optimalisasi area perkebunan untuk menghasilkan produksi tinggi dan bagus, sementara di hilir industri juga harus membeli tebu petani dengan harga yang bagus serta menghasilkan gula yang bagus pula. Dengan demikian, untuk memperkuat kemitraan antara kelompok tani dengan perusahaan, diharapkan adanya sinergisitas antara pemerintah daerah (Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Stakeholder lain) dengan harapan petani pada saat menjual hasil panen ke PG dengan mutu yang baik, maka akan mendapatkan harga wajar atau sesuai”, tegas Rony.
“Sama halnya dengan industri (PG) disaat membutuhkan bahan baku, industri akan mendapatkan bahan baku yang baik, terutama dari perkebunan disekitar PG, tidak lain tujuannya agar biaya pengiriman bisa lebih kompetitif dibandingkan dengan bahan baku impor, hal tersebut sesuai dengan visi dan misi pemerintah untuk lebih mendorong bahan baku dari petani dalam negeri”, tambahnya.