Politik & Pemerintahan

Awali Kerja 2026, Bupati Warsubi Tegaskan Integritas ASN dan Ajak Tingkatkan Pelayanan Publik di Jombang

×

Awali Kerja 2026, Bupati Warsubi Tegaskan Integritas ASN dan Ajak Tingkatkan Pelayanan Publik di Jombang

Sebarkan artikel ini
apel 2026

JOMBANGKAB KrisnaNusantara – Pada hari kerja pertama 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang mengadakan Apel Kerja Awal Tahun yang dipimpin Bupati Warsubi S.H., M.Si., di Lapangan Pemkab Jombang, Jumat pagi, Pada pukul 07:00 WIB, ASN hadir dengan semangat optimis untuk meningkatkan pelayanan publik di kota santri.

sJtpS8lXCKyHHzsDG9ppun1kLDwwidpwOF0bGHy0

Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa integritas dan disiplin adalah fondasi pelayanan publik. Tren pelanggaran disiplin PNS di Pemkab Jombang mengalami penurunan signifikan. Bupati melaporkan bahwa pada 2025, tercatat 23 kasus, turun drastis dari 39 kasus pada 2024. Rincian hukuman: Ringan: 15, Sedang: 4, Berat: 4. Pengajuan izin perceraian ASN turun dari 37 di 2024 menjadi 26 di 2025.

Bupati Warsubi berharap tren positif ini terus berlanjut untuk menjaga citra institusi. Beliau mengajak pegawai untuk menanamkan kedisiplinan sebagai tanggung jawab kepada masyarakat, bukan karena takut sanksi. “Disiplin menjaga langkah kita tetap di jalan yang benar,” ujar Bupati Warsubi.

Tahun 2025 diharapkan menjadi tahun yang gemilang bagi Kabupaten Jombang. Bupati Jombang Warsubi menyebutkan prestasi yang diraih, termasuk Top Pembina BUMD 2025 dan peringkat ketiga dalam Penghargaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur.

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur (12 kali berturut-turut) dan Predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB (Peringkat 7 Nasional & 3 Jawa Timur).

Bupati Jombang menerima penghargaan sebagai Tokoh Pembina Koperasi dan untuk kategori Pemulihan Ekosistem dari Gubernur Jawa Timur. Kabupaten Layak Anak Kategori Madya 2025. Penghargaan Kepala Daerah Gerakan Zakat.

Juara III Kategori Pemerintah Kabupaten dalam Penyelenggaraan Nama Rupabumi Provinsi Jawa Timur, sebagai penghargaan atas upaya luar biasa dalam Pengendalian Stunting dari ADINKES.

Intervensi Spesifik Terbaik Regional I 2025 untuk Kabupaten/Kota se-Indonesia dan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 (Kategori Daerah Tertib Ukur).

Penghargaan “Daerah Koperasi Go International 2025” di Surya Awards 2025 untuk Pemerintah Daerah dengan Implementasi Prinsip Industri Hijau Terbaik se-Jawa Timur.

Penghargaan IGA 2025 dari Kemendagri, SI-LAJANG jadi Finalis Top 45 Kovablik Jawa Timur.

Penghargaan Khusus Gubernur Jawa Timur atas Pelaporan Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Peringkat 6) dan sebagai Visionary Leader dalam Membangun Ekonomi dan Citra Daerah.

Bupati Warsubi mengingatkan perangkat daerah untuk tidak cepat puas meski banyak penghargaan diraih. Ia menyatakan bahwa penghargaan hanyalah bonus, sedangkan kepuasan masyarakat adalah indikator keberhasilan yang sebenarnya.

“Prestasi ini adalah hasil kerja bersama dan sinergi berbagai pihak, termasuk ASN dan pemangku kepentingan di Kabupaten Jombang,” tegasnya. “Semoga pencapaian ini tidak membuat kita berpuas diri. ” Capaian ini seharusnya memotivasi kita untuk bekerja lebih baik, disiplin, dan inovatif.

Mari kita perbaiki yang masih kurang dan tingkatkan yang sudah baik. “Bupati Warsubi menekankan bahwa keberhasilan diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan hanya dari penghargaan.

Ia mengajak semua elemen Pemkab Jombang untuk bersinergi menghadapi tantangan tahun 2026 dengan profesional dan inovatif demi mewujudkan visi ‘Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua’.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *